Saturday, August 26, 2006

Sejarah Singkat Kopi

Kopi memiliki istilah yang berbeda-beda. Pada masyarakat Indonesia lebih akrab dengan sebutan kopi, di Inggris dikenal coffee, Prancis menyebutnya cafe, Jerman menjulukinya kaffee, dalam bahasa Arab dinamakan quahwa.

Sejarah kopi diawali dari cerita seorang penggembala kambing Abessynia yang menemukan tumbuhan kopi sewaktu ia menggembala, hingga menjadi minuman bergengsi para aristokrat di Eropa. Bahkan oleh Bethoven menghitung sebanyak 60 biji kopi untuk setiap cangkir kopi yang mau dinikmatinya.

Sejak penemuan tumbuhan kopi tersebut kemudian seorang sufi Ali Bin Omar dari Yaman menjadikan rebusan kopi sebagai obat penyakit kulit dan obat-obatan lainnya. Sehingga pada waktu itu kopi mendapat tempat terhormat di kalangan masyarakat negeri itu. Dari khasiat kopi tersebut akhirnya membawa kemakmuran bagi pemilik-pemilik kebun kopi, pengusaha kedai kopi, pedagang kopi, eksportir kopi, dan pemerintah di berbagai belahan dunia tanaman minuman beraroma khas itu ditanam.

Banyaknya khasiat yang didapat dari kopi, sehingga penyebarannya cukup pesat terutama di benua Eropa. Di Salerno, Italia, kopi telah dikenal pada abad kesepuluh. Setelah itu berlanjut dengan pembukaan kedai kopi bernama Botega Delcafe pada tahun 1645 yang kemudian menjadi pusat pertemuan cerdik pandai di negara pizza tersebut.

Di Kota London, coffee house pertama dibuka di George Yard di Lombat Sreet dan di Paris, kedai kopi dibuka pada tahun 1671 di Saint Germain Fair. Sedangkan di Amerika, kopi dijadikan sebagai minuman nasional di Amerika Serikat dan menjadi menu utama di meja-meja makan pagi. Meskipun perkembangan kopi begitu pesat pada abad-abad itu tetapi orang-orang Arab telah lebih dulu memonopolinya sebagai tanaman, dan mereka hanya mengekspor kopi yang sudah digoreng atau digonseng.

Sedangkan penyebaran tumbuhan kopi ke Indonesia dibawa seorang berkebangsaan Belanda pada abad ke-17 sekitar tahun 1646 yang mendapatkan biji arabika mocca dari Arabia ke Jakarta. Kopi arabika pertama-tama ditanam dan dikembangkan di sebuah tempat di timur Jatinegara, yang menggunakan tanah partikelir Kesawung yang kini lebih dikenal Pondok Kopi.

Kemudian kopi arabika menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Bogor, Sukabumi, Banten, dan Priangan, melalui sistem tanam paksa. Setelah menyebar ke Pulau Jawa, tanaman kopi kemudian menyebar ke daerah lain, seperti Pulau Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Timor. "Bahkan kopi arabika yang semula ditanam di Brasil (negara produsen kopi terbesar di dunia) konon bibitnnya berasal dari Pulau Jawa," ungkap Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jawa Timur Mudrig Yahmadi.

Dalam sejarahnya, Indonesia bahkan pernah menjadi produsen kopi arabika terbesar di dunia, walaupun tidak lama akibat munculnya serangan hama karat daun. Serangan hama yang disebabkan cendawan hemileia vastatrix tersebut menyerang tanaman kopi di Indonesia sekitar abad ke-19.

Meskipun demikian, sisa tanaman kopi arabika masih dijumpai di kantong penghasil kopi di Indonesia, antara lain dataran tinggi Ijen (Jatim), tanah tinggi Toraja (Sulsel), serta lereng bagian atas pegunungan Bukit Barisan (Sumatera), seperti Mandailing, Lintong dan Sidikalang (Sumut) serta dataran tinggi Gayo (DI Aceh).

Perjalanan kopi bukan begitu saja menjadi salah satu minuman dunia yang disenangi. Di Italia, pendeta-pendeta melarang umatnya minum kopi dan menyatakan bahwa minuman kopi itu dimasukkan sultan-sultan muslim untuk menggantikan anggur. Bukan hanya melarang tetapi juga menghukum orang-orang yang minum kopi.

Bahkan, tahun 1656, Wazir dan Kofri, Kerajaan Usmaniyah, mengeluarkan larangan untuk membuka kedai-kedai kopi. Bukan hanya melarang kopi, tetapi menghukum orang-orang yang minum kopi dengan hukuman cambuk pada pelanggaran pertama. Tetapi bertahun-tahun kemudian, pelarangan minum kopi di Timur Tengah lambat-laun terkikis, sehingga jika seorang suami melarang istrinya minum kopi, si istri tersebut bisa memakai alasan ini untuk minta cerai.

Di Swedia, konon Raja Gustaff ke II pernah menjatuhkan hukuman terhadap dua orang saudara kembar. Yang satu hanya dizinkan meminum kopi dan yang satu lagi diizinkan hanya teh. Siapa yang terlebih dahulu mati, maka dialah yang bersalah dalam satu tindak pidana yang dituduhkan terhadap mereka. Ternyata yang mati duluan adalah peminum teh pada usia 83 tahun.

Sejak itu orang-orang Swedia berbalik menjadi peminum kopi paling fanatik yang ada di dunia, sehingga sampai sekarang negara-negara Skandinavia kini peminum kopi tertinggi per kapita di dunia. Setiap orang bisa menghabiskan 12 kg lebih per tahun dibanding dengan di Indonesia yang hanya 0,6 kg per tahun.

Begitu bergengsinya minuman kopi ini, hingga Raja Frederick Agung dari Rusia pada tahun 1777 hanya memperbolehkan kalangan atas atau kelas bangsawan saja untuk menunjukkan kearistokratan kopi.
(dari berbagai sumber)

Harga Kopi Dunia

Daftar Harga Kopi Arabica & Robusta

Hari Ini

Bulan Lalu

Rata-rata Tiap Bulan (2005-Sekarang)

Tuesday, August 22, 2006

Persyaratan Kualitas Mikro Hambat Eksport Kopi Indonesia

Negara-negara maju mulai memperketat persyaratan kualitas kopi yang akan dibeli ke masalah aspek mikro. Sebelumnya persyaratan kualitas kopi yang dibeli Negara-negara maju hanya dilihat dari aspek makronya saja, yaitu masalah kebersihan dan jumlah kadar cacat pada kopi. Terakhir mereka memperketat persyaratan kualitas kopi dengan melihat aspek mikro seperti kandungan unsur mikrobiologi, bakteri, racun, sisa bahan aktif pembasmi hama/pestisida Cypermentrin, dll. Aspek mikro dalam menentukan persyaratan kualitas kopi yang di ekspor tersebut menjadi hambatan dalam mengekspor kopi Indonesia, karena Indonesia belum memiliki laboratorium yang memadai untuk mendeteksi aspek mikro yang terkandung dalam kopi. Baru-baru ini terdapat dua peti kemas (36 ton) kopi arabika Mandhailing yang di tahan Badan Karantina Jepang karena mengandung unsur aktif pestisida Cypermenthrin melebihi ambang batas yang diizinkan. Unsur aktif pestisida Cypermenthrin dalam kopi arabika diizinkan di Jepang 0,05 ppm. Eksportir kopi Indonesia kesulitan memenuhi standar ambang batas residu kimia dalam kopi, karena Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kopi baru merumuskan aspek makro (unsure kasat mata)

Kopi Organik

Pasar kopi baru yaitu specialty coffee merupakan peluang yang harus diraih, dalam kopi organik termasuk di dalamnya. Kopi organik merupakan kopi yang diproduksi dengan menganut pada paham pertanian yang ber-kelanjutan. Dalam budidaya organik aspek-aspek pelestarian sumberdaya alam, keamanan lingkungan dari se-nyawa senyawa pencemar, keamanan hasil panen bagi kesehatan manusia serta nilai gizinya sangat diperhati-kan. Di samping itu dalam budidaya kopi organik aspek sosial ekonomi juga menjadi perhatian utama. Jadi, tidak seperti anggapan masyarakat selama ini bahwa kopi organik adalah budidaya kopi tanpa pestisida, pupuk buatan dan tanpa pemeliharaan sama sekali. Justru, pada budidaya kopi organik jauh lebih banyak aspek yang harus diperhatikan.

Kopi organik hanya dapat diproduksi pada kondisi sumberdaya lahan yang tingkat kesuburan tanahnya tinggi, curah hujannya cukup serta daya dukung lingkungannya tinggi.
Pengelolaan tanah mempunyai arti yang sangat penting yang meliputi penyediaan bahan organik yang cukup di dalam tanah dan memanfaatkan mikrobia seperti jamur mikoriza ber VA. Mengingat daerah pertanaman kopi arabika umumnya di daerah dataran tinggi dengan topografi berbukit hingga bergunung, maka pengendalian erosi dengan terasering mutlak dilakukan.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman kopi dilakukan dengan mempergunakan sistem pengedalian terpadu dengan mengutamakan pe-ngendalian secara hayati. Jamur Beauveria bassiana dapat dipergunakan untuk mengendalikan hama bubuk buah kopi, Trichoderma sp. untuk pengendalian jamur akar kopi. Selain itu ekstrak daun mimba (Azadirachta indica) dapat dimanfaatkan sebagai pestisida botani.

Penanganan pasca panen kopi organik memerlukan kecermatan agar sesuai dengan ketentuan standar mutu biji kopi. Dalam menghasilkan kopi organik yang lebih penting untuk di-perhatikan adalah adanya saling me-nguntungkan antara produsen/petani, pengolah (prosesor) dan pedagang (eksportir).

Propinsi yang telah meng-ekspor kopi organik adalah D.I. Aceh dan Timor Timur. Premium yang diperoleh oleh kopi organik berkisar antara 20-70,5 persen.

sumber: www.ipard.com
kontributor: A Fikar

Perbanyakan Kopi Secara In Vitro

Salah satu usaha untuk meningkatkan produksi kopi adalah dukungan bahan tanam berupa klon-klon unggul baik kopi robusta mau-pun arabika. Di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao telah tersedia bahan tanam unggul kopi robusta antara lain BP 42, BP 308, dan BP 409, sedangkan dari kopi arabika antara lain USDA 762, Kartika 1, Kartika 2, dan S 795. Dalam rangka penyebaran bahan tanam ini secara luas dan cepat maka diperlukan teknologi yang sesuai untuk mem-percepat perkembangbiakan klon-klon tersebut. Kultur jaringan merupakan alternatif yang sesuai diterapkan untuk memproduksi bahan tanam kopi dalam jumlah besar dan dalam waktu relatif singkat. Embriogenesis somatik langsung telah berhasil diterapkan untuk per-banyakkan klon unggul kopi robusta BP 308 dan kopi arabika USDA 762. Keunggulan teknik embriogenesis langsung adalah bibit yang dihasilkan secara genetis sama dengan induknya. Disamping itu dalam waktu yang relatif singkat dapat diperoleh bahan tanam dalam jumlah besar karena dari satu potongan eksplan dapat dihasilkan ribuan bibit dalam waktu satu tahun.

Varietas Unggul Kopi Arabika


Pemuliaan untuk meningkatkan produktivitas kopi arabika ditekankan untuk mendapatkan varietas toleran penyakit karat daun berperawakan katai. Dengan perawakan katai pe-ningkatan produktivitas dicapai melalui peningkatan populasi tanaman per satuan lahan. Hasil seleksi terhadap beberapa nomor introduksi kopi arabika berperawakan katai dari CIFC, Portugal melahirkan BP 453 A dan BP 454 A yang akhirnya pada tahun 1993 dilepas sebagai varietas Kartika 1 dan Kartika 2. Keduanya selain memiliki sifat daya hasil tinggi (2.000-3.000 kg kopi pasar per hektar), toleran serangan penyakit karat daun serta mempunyai mutu biji baik, sehingga dapat dianjurkan ditanam pada lahan ketinggian menengah.

Selain itu untuk mengatasi masalah lahan marginal, pada tahun 1995 telah dilepas varietas S 795. Selain produktivitasnya cukup baik (1.500-2.000 kg kopi pasar per hektar), varietas ini juga toleran penyakit karat daun, sehingga dapat ditanam mulai 700 m dpl Pada saat yang sama juga dilepas varietas Abesinia 3 dan USDA 762. Meskipun daya hasilnya lebih rendah karena kurang tahan penyakit karat daun, tetapi dua varietas tersebut merupakan pilihan bagi pekebun yang memiliki lahan di atas 1.000 m dpl, tanahnya subur dengan tipe iklim basah serta memiliki tenaga kerja terbatas.
Varietas-varietas kopi arabika anjuran ini telah ditanam di perkebunan besar negara maupun swasta. Perkebunan rakyat yang telah menanam di Propinsi Sumut, Sumbar, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Timtim, Sulsel, dan Irian Jaya, baik melalui proyek bantuan pemerintah maupun swadaya murni sehingga areal kopi arabika bertambah seluas +/- 10.400 ha.

sumber: www.ipard.com
kontributor: A Fikar