Wednesday, March 19, 2008

Dari Potongan Daun, Tumbuh Tanaman Kopi

Bibit tanaman kopi biasanya disiapkan dari benih, cangkok ataupun sambung. Namun sejak berkembangnya bioteknologi, bibit tanaman dapat disiapkan dari potongan daun yang hanya berukuran 5 mm. Cara ini telah menghasilkan tanaman kopi yang mampu berbuah di kebun

Sebelum tahun 1980-an, mungkin terasa aneh mendengar berita bibit tanaman yang dihasilkan dari potongan daun. Waktu itu, berita tersebut telah menggemparkan khalayak ramai dan dianggap tidak masuk akal. Bahkan orang menganggap berita itu sangat bertentangan dengan kebiasaan yang dilihat orang pada umumnya. Namun, seiring dengan perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bioteknologi, kejadian di atas tidak menjadi aneh dan dapat diterima oleh akal.

Secara ringkas, cara tersebut dapat dilakukan dengan menanam bagian tanaman di tempat yang cocok dan diberi perlakuan-perlakuan khusus, selanjutnya dalam waktu tertentu dapat tumbuh menjadi tanaman normal seperti tanaman di kebun. Cara ini lebih dikenal sebagai kultur jaringan. Pembuatan bibit dilakukan di laboratorium yang kondisinya serba bebas dari hama dan penyakit.

Cara Pembuatan

Bahan yang digunakan adalah potongan daun kopi muda yang masih berwarna hijau -kemerahan atau hijau segar. Daun tersebut dipotong kecil-kecil berukuran kurang lebih 5 mm berbentuk segi empat atau kotak.

Potongan daun tadi ditanam di dalam cawan kecil yang berisi campuran bahan-bahan khusus yang telah dibuat dan diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi potongan daun kopi tersebut. Campuran bahan-bahan ini dinamakan “media.” Untuk membuat potongan daun mampu tumbuh dan berkembang, tentunya perlu beberapa perlakuan khusus agar dapat berhasil membentuk bibit yang sempurna. Perlakuan ini dilakukan di laboratorium, rumah kaca, dan tempat persemaian di kebun. Perlakuan yang diberikan di laboratorium meliputi jenis media, macam dan kadar zat pengatur tumbuh, kondisi penanaman yang paling sesuai, dan sebagainya.

Sebelum menjadi tanaman, potongan daun tersebut akan membentuk gumpalan-gumpalan yang berwarna putih-kekuningan dan krem, berbentuk bulat atau lonjong yang disebut sebagai "kalus". Selanjutnya kalus ini akan tumbuh dan berkembang menjadi calon atau bakal bibit yang disebut "embrio". Dalam beberapa percobaan, ada juga dari potongan daun langsung membentuk embrio. Embrio inilah yang akan tumbuh dan berkembang menjadi bibit yang ukurannya kecilkecil. Selanjutnya, bibit dipindah ke dalam botol yang sesuai dengan ukuran bibit agar tumbuh dan berkembang lebih jauh menjadi tanaman yang lebih besar. Pada tahap ini bibit diberi beberapa perlakuan seiring dengan pertambahan umur.

Di rumah kaca, perlakuan yang diberikan meliputi umur dan kondisi bibit, macam bahan untuk tempat pertumbuhan bibit, cahaya, kelembapan, suhu, dan sebagainya. Adapun perlakuan yang diberikan di tempat persemaian, yang paling penting adalah tingkat cahaya dan penaungan untuk mengatur kelembapan. Apabila perlakuan terakhir ini sudah berhasil, maka bibit kopi siap ditanam secara luas di kebun. Berdasarkan hasil penelitian, bibit kopi asal kultur jaringan dapat tumbuh dan berkembang normal seperti tanaman kopi dari benih ataupun cangkok. Bahkan pertumbuhan dan perkembangannya lebih pesat dan waktu berbuahnya lebih cepat dibanding tanaman dari benih maupun cangkok.

Keunggulan Tanaman Kopi Asal Kultur Jaringan

Dibanding tanaman kopi asal benih maupun cangkok, tanaman kopi asal kultur jaringan mempunyai beberapa keunggulan, yaitu:
1. Proses pembuatannya lebih praktis, karena hanya dilakukan dalam ruangan yang relatif kecil.
2. Bibit yang dihasilkan lebih seragam, baik umur, tinggi maupun kondisi fisik lainnya.
3. Proses pembuatannya berlangsung cepat, karena tidak menunggu tanaman induk sampai besar/dewasa.
4. Dapat dihasilkan dalam jumlah besar sesuai pesanan dalam waktu relatif singkat

(Imron Riyadi /Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesiai).

Tuesday, March 18, 2008

Penangkar Kopi Keluhkan Harga "Polybag"

Redelong - Para penangkar benih kopi mengeluhkan naiknya harga bahan baku, terutama polybag. Kenaikan harga polybag yang hampir mencapai 50 persen, memberatkan para penangkar benih kopi, terutama para penangkar mandiri.

Jusriadi (38), penangkar benih kopi di Desa Jungke, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (28/2), mengatakan, beberapa waktu lalu, harga polybag hanya sekitar Rp 10.000 per kilogram. Namun, sekarang mencapai Rp 15.000 per kilogramnya.

Dia mengatakan, untuk menanam sekitar 200.000 benih kopi arabica, setidaknya dibutuhkan 10-20 kilogram kantung plastik jenis tersebut. Padahal, harga benih kopi siap jual tidak mengalami perubahan sejak beberapa tahun lalu.

Harga tidak berubah


Jusriadi mengatakan, harga benih kopi siap tanam dari jenis Ateng Super (arabica) yang ditangkarnya tidak berubah sejak beberapa tahun terakhir. Harga benih siap tanam yang berusia sekitar enam hingga tujuh bulan dijual dengan harga Rp 1000 per batang. "Padahal, ongkos pemeliharaan dari usia nol sampai siap tanam lebih dari nilai penjualan itu," katanya.

Bapak empat anak ini mengatakan, harga minimal benih kopi siap tanam seharusnya Rp 1300-Rp 1500 per batang. Namun, tidak banyak pihak yang membeli puluhan ribu benih kopi siap tanam itu, sehingga para penangkar menurunkan harga meski dengan risiko mendapatkan keuntungan sangat sedikit. "Hanya menutup modal kerja saja," katanya.

Hal senada juga dikatakan Syaiful (55), warga Takengon, Aceh Tengah. Menurutnya, meroketnya harga polybag membuat keuntungan mereka semakin kecil. Waktu pembibitan yang lama dan naiknya biaya pekerja karena peningkatan harga kebutuhan pokok semakin menjepit para penangkar benih kopi.

Biaya Mandiri

Menurut Jusriadi, kenaikan harga bahan baku polybag sangat dirasakan para penangkar benih kopi, karena seluruh biaya usaha yang mereka lakukan berasal dari modal sendiri.

Jusriadi yang telah 23 tahun mengembangkan usaha ini mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan kredit ke lembaga keuangan, baik milik pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan lembaga keuangan mikro. Namun, sampai saat ini upayanya belum berhasil. "Mungkin hanya pengusaha besar saja yang bisa mendapatkan dana seperti itu. Kalau pengusaha kecil seperti kami di sini sulit," tuturnya.

Sementara itu, beberapa pedagang kopi lokal asal Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah mengaku sulit mendapatkan harga bagus. Harga kopi Gayo asal kedua kabupaten ini ditentukan oleh para tengkulak atau pengumpul besar asal Sumatera Utara.

Syamsudin, salah satu pedagang kopi asal Aceh Tengah mengatakan, selama ini harga jual kopi di tingkat pedagang dan petani cukup rendah. Menurutnya, harga itu tidak menutupi ongkos pemeliharaan di tingkat petani dan jerih payah pedagang. (MHD/KOMPAS)

Bangkitkan Suasana Hati dengan Secangkir kopi

Menjelajahi dunia kopi bagaikan menjelajahi perjalanan hidup.Ada pahit, manis,getir,dan menyenangkan. Setiap kopi memiliki kisahnya sendiri-sendiri.

KOPI bisa menjadi salah satu cara untuk membangkitkan suasana hati.Menyeruput campuran kopi ice caramel machiatopada siang hari itu bisa membuat kembali bersemangat. Sedangkan secangkir kopi cokelat panas,mampu membuat perasaan menjadi rileks.

Jika perasaan sedang bergejolak dan emosi,tersedia juga segelas green tea frappucino bisa menjadi salah satu alternatif untuk mendinginkan hati. Agar hati kembali berwarna bisa juga dicoba kopi espresso rasa mocca,latte,caramel machiato. Bahkan bisa ditambah dengan campuran sirup vanila, karamel,dan stroberi.

“Anda bisa menjelajahi sendiri sehingga menemukan resep minuman kopi terbaik bagi Anda,”jelas Sari Siswarni, Local Store Marketing PT Sari Coffee Indonesia (pemegang merek dagang Starcbucks Indonesia) di sebuah acara Coffee Seminar di Menara Kebon Sirih, Jakarta, kemarin.

Sari Siswarni menyatakan perkembangan inovasi terhadap resep membuat kopi memang tidak ada batasnya. Mulai dicampur dengan krim, cokelat, susu, karamel, atau bahan lainnya yang semakin memanjakan pencinta kopi. “Perkembangan resep kopi begitu beragam karena meminum kopi itu sifatnya sangat personal. Dipengaruhi oleh selera rasa dan suasana hati peminumnya,”paparnya.

Kopi memang universal,hampir menyebar ke seluruh dunia dan disukai oleh banyak orang.Berdasarkan catatan Badan Pangan Dunia (FAO),kopi merupakan komoditas nomor dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Diperkirakan pada 2010, produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton per tahun.

Tidak mengherankan, sejenis minuman, biasanya dihidangkan panas,dan dipersiapkan dari biji kopi yang dipanggang memang memiliki penggemar fanatik dan tersebar di seluruh dunia. Sari menyatakan dengan melihat proses pembuatan kopi di tingkat petani, maka para penikmat kopi bisa menghargai jerih payahnya.

Sebab, hampir sebagian besar kopi jenis arabica yang merupakan paling digemari, harus ditanam pada ketinggian tanah tertentu. Misalnya, kopi asal Peru yang lokasi perkebunan kopinya berada di daerah pedalaman di antara bukit-bukit yang terjal dan curam. Ternyata untuk menghasilkan secangkir minuman yang lezat dan mengundang selera, harus melalui jerih payah dan perjuangan panjang para petani untuk bisa memanen hasil produksi kopinya yang terbaik.

“Kopi asal Peru memiliki intensitas rasa menengah, memiliki aroma cenderung earthy, dan cocok diminum dengan penganan kacang atau buah apel dan blueberries,” jelasnya. Demikian juga dengan kopi sumatera yang merupakan salah satu jenis kopi paling laris dijual di gerai Strarbucks seluruh dunia.

Kopi dengan rasa sangat tebal dan lama membekas di lidah ini memang cukup memberi kebanggaan sebagai salah satu kopi favorit dunia. Sari menyatakan kopi ini bisa dikonsumsi didampingi dengan roti butter dengan aroma kayu manis dan lainnya. Kopi sumatera di daerah asalnya ada dua jenis,kopi gayo dan lintong, yang didapatkan dari dataran tinggi Gayo dan Lintong.Konon,kopi gayo disebut-sebut sebagai kopi organik terbaik di dunia.

Selain kopi sumatera, kopi sulawesi dan jawa juga cukup terkenal. Untuk kedua jenis kopi ini memiliki rasa cukup tebal, yang cocok diminum bersama roti butter kayu manis, keju, karamel, atau buah apel. Selain Indonesia, Filipina, Papua Nugini, dan Thailand merupakan negara-negara produsen kopi.

Menjelajahi dunia kopi di wilayah Amerika Latin,selain kopi asal Peru juga masih banyak jenis kopi lainnya. Menurut Sari, kopi dari Amerika Latin masih menempati urutan pertama sebagai kopi paling digemari. Sebab, rasanya yang stabil dan sudah standar. Dibandingkan kopi sumatera yang sangat tebal,namun tidak terprediksi.

Beberapa kopi dari Amerika Latin di antaranya,kopi narino supremo kolombia,kopi organik shade grown meksiko, dan house blend.Ketiga jenis kopi ini samasama memiliki ketebalan rasa medium dengan proses fermentasi terlebih dahulu sebelum disangrai dan dibuat menjadi kopi dengan aroma yang khas.

Untuk mengonsumsi kopi jenis ini cocoknya dengan karamel, kacang, apel, blueberries, atau jeruk. Beberapa negara produsen kopi di Amerika latin di antaranya,Peru, Kolombia, Brasil, Kosta Rika, Guatemala, El Salvador,Meksiko, Nikaragua. “Untuk kopi dari Amerika Latin mayoritas sudah melalui proses washed (fermentasi). Sementara kopi dari Asia dan Afrika, kebanyakan hanya dijemur dan tidak melalui fermentasi,”paparnya.

Menjelajah ke Afrika,maka Anda akan menemukan kopi Kenya, dengan intensitas rasa cukup tebal yang cocok disajikan bersama jeruk dan buah beri. Untuk jenis kopi ini, kata Sari proses pembuatannya melalui fermentasi terlebih dahulu. Selain Kenya, Etiopia, Yemen,Uganda,Rwanda,Zambia, Malawi, dan lain-lain merupakan negara-negara produsen kopi yang potensial.

Setelah menjelajahi berbagai jenis kopi berdasarkan wilayahnya, kopi juga bisa disajikan dalam bentuk campuran antara beberapa negara.Untuk kreasi yang satu ini, bahkan ada satu jenis cokelat disebut Coffe of Love, merupakan kopi yang sangat cocok diminum oleh orang yang sedang di mabuk asmara.

Kopi jenis ini merupakan kopi verona, yang di dalamnya dicampur dengan susu, dark chocolate, dan karamel.Dengan intensitas rasa cukup tebal, konon bisa meluluhkan hati calon pasangan bagi orang yang sedang jatuh cinta. Selain jenis kopi ini,masih banyak jenis kopi lain,mulai espresso roast, italian roast,hingga french roast. District Manger PT Sari Coffe Kiki Mochamad Rizki memberikan beberapa tips langka untuk lebih menikmati kopi secara optimal.

Di antaranya,mulai selamilah aroma kopi yang akan Anda minum. Dengan mencium aromanya, maka penciuman Anda tidak hanya terlatih untuk membedakan jenis kopi, namun juga bisa memilah seperti apa kopi yang berkualitas. Sebab jika sudah terlatih, dengan mata tertutup maka hidup bisa mencium aroma jenis kopi yang paling favorit. Ketika menyeruputnya pun tidak harus tanpa suara.

Sebab, minuman kopi yang disajikan panas, dengan menyeruputnya pun membantu pendinginan ketika masuk ke mulut. Setiap kopi memiliki ketajaman rasa dan aroma yang berbeda-beda. Sementara untuk mengetahui ketebalan rasa, kata dia, maka lidahlah yang paling berperan.

Semakin lama rasa kopi membekas di lidah,maka kopi jenis ini memiliki ketebalan rasa yang tinggi. Kopi sumatera merupakan jenis kopi dengan ketebalan paling tinggi di antara kopi lainnya di dunia. Kemudian bagaimana rasa sebuah kopi?

Menurut Kiki rasa kopi bisa disamakan atau dihubungkan dengan rasa-rasa lainnya, seperti kopi sumatera memiliki rasa yang terprediksi,dan juga rasa herbal. “Ini merupakan salah satu bentuk ritual sebelum meminum kopi. Jika Anda melakukannya, maka Anda akan belajar menyelami seperti apa kopi itu,”paparnya. (abdul malik/SINDO)

Friday, March 14, 2008

Belajar dari kasus Kopi Gayo dan Toraja (Bag. 2 dari 2 tulisan)

Potensi indikasi geografis melimpah, sudah saatnya pemerintah jemput bola

Apakah bisa merek Kopi Gayo atau Kopi Toraja, yang sudah didaftarkan oleh pengusaha asing, dibatalkan

Saky Septiono, ketika dihubungi Bisnis, mengatakan pendaftaran Kopi Gayo di Belanda dan Toraja di Jepang dapat dibatalkan.

Gayo dan Toraja, ujar Saky, adalah nama wilayah atau daerah penghasil kopi di Indonesia. "Indikasi geografis tidak bisa didaftarkan sebagai merek dagang. Gayo dan Toraja itu adalah indikasi geografis."

Berdasarkan UU No. 15/ 2001 tentang Merek, indikasi geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis, memberikan cirikhas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Indikasi geografis mendapat perlindungan setelah terdaftar atas dasar permohonan yang diajukan oleh lembaga, yang mewakili masyarakat di daerah, yang memproduksi barang yang bersangkutan.

Selain itu, permohonan juga dapat diajukan oleh lembaga yang diberi wewenang atau kelompok konsumen. Untuk kopi, misalnya, bisa diajukan oleh Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia setempat.

Perlindungan hukum terhadap produk indikasi geografis itu berlangsung selama ciri-ciri atau kualitas yang menjadi dasar, bagi diberikannya perlindungan itu, masih ada.

Bagaimana prosedur pembatalan Kopi Gayo atau Kopi Toraja "Kopi Toraja dan Kopi Gayo itu harus didaftarkan dahulu di dalam negeri sebagai indikasi geografis, setelah itu dinotifikasi ke World Intellectual Property Organization (WIPO)," jelas Saky.

Jika sudah dinotifikasi ke WIPO, menurutnya, setiap anggota WIPO akan menghormatinya, sehingga dengan cara demikian pengusaha Belanda atau Jepang tidak lagi bisa menghalang-halangi masuknya kopi Gayo ke Belanda.

"Hingga sekarang Kopi Gayo dan Kopti Toraja memang belum didaftarkan sebagai indikasi geografis ke Direktorat Merk Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Depkumham. Kita sudah menyarankan kepada pengusaha setempat supaya segera mendaftarkan Kopi Gayo untuk mendapatkan perlindungan hukum," tandasnya.

Bila cara seperti itu sudah ditempuh, ujarnya, terbuka peluang untuk membatalkan pendaftaran merek Kopi Gayo di Belanda. "Pada prinsipnya indikasi geografis tidak boleh didaftarkan sebagai merek dagang. Kopi Gayo iu adalah indikasi geografis di Indonesia," tegas Saky.

Insan Budi Maulana, konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) mengemukakan pada prinsipnya, pendaftaran merek Kopi Gayo di Belanda atau Kopi Toraja di Jepang, dapat dibatalkan melalui proses pengadilan.

Insan menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini Direktorat Kerjasama Ditjen HKI lebih berperan aktif membantu pengusaha, dengan cara memberitahukan mitranya di Belanda dan Jepang, bahwa Gayo dan Toraja nama wilayah di Indonesia.

Dengan cara demikian, menurutnya, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi kopi dari Gayo untuk masuk ke Eropa, khususnya Belanda.

Sosialisasi kurang

Munculnya kasus soal pengambilalihan kekayaan intelektual Indonesia oleh pihak asing, menunjukkan kesadaran masyarakat masih kurang.

Kekurangpahaman masyarakat, terutama berkaitan dengan indikasi geografis, tidak terlepas dari minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

Saky Septiono mengemukakan bahwa Indonesia tertinggal soal indikasi geografis, bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand.

"Di Thailand, telor asin saja didaftarkan sebagai indikasi geografis. Potensi Indonesia sebenarnya jauh lebih besar," tambahnya.

Survei yang pernah dilakukan Ditjen HKI menunjukkan beberapa produk pertanian, olahan, hasil kerajinan, dan barang lainnya, dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis.

Produk itu, antara lain lada Lampung, tembakau Deli, coklat Bone, pala Ternate, beras Cianjur, kayu manis Bukit Tinggi, salak Pondoh, markisa Medan, markisa Makassar, cengkeh Ternate, mangga Indramayu, kopi Toraja dan ukiran kayu Asmat.

Sebenarnya, pemerintah sudah membuka pendaftaran produk indikasi geografis sejak September 2007. Akan tetapi, hingga kini baru tercatat enam permohonan yang masuk ke Direktorat Merk.

Salah satu produk pertanian, yang sedang dalam proses pendaftaran indikasi geografis, adalah kopi Kintamani. Pendaftaran itu diajukan oleh Kecamatan Kintamani, Kec. Bangli, Kec Pupuan, Kab Badung dan beberapa kecamatan di Kab Bulelang.

Mereka sepakat mendaftarkan kopi Kintamani Bali sebagai produk indikasi geografis, karena adanya persamaan dalam cara pengelolaan kopi di wilayah tersebut.

Pemohon diketahui sudah melengkapi persyaratan, seperti deskripsi geografis, deskripsi produk, deskripsi pengelolaan, dan jenis tanaman.

"Kopi Kintamani Bali adalah pilot project dan pemohon pertama, setelah pemerintah membuka pendaftaran produk indikasi geografis sejak September tahun lalu." ungkap Saky.

Direktorat Merek, katanya, telah memeriksa kelengkapan persyaratan. Saat ini prosesnya tinggal menunggu pemeriksaan substantif dari tim ahli.

Minimnya permohonan pendaftaran produk indikasi geografis menunjukkan banyak masyarakat atau pengusaha setempat kurang paham mengenai manfaat pendaftaran indikasi geografis.

Produk indikasi geografis akan dihargai lebih mahal, bila dibandingkan dengan produk serupa dari daerah lain. Markissa Medan akan dihargai lebih mahal, bila dibandingkan dengan markissa dari daerah lain karena sudah ada standar kualitas terhadap produk itu.

Ditjen HKI diharapkan lebih berperan aktif dengan menerapkan kebijakan jemput bola, melalui sosialisasi ke daerah-daerah yang memiliki potensi indikasi geografis.

Jika perlu, pemerintah membimbing pengusaha atau masyarakat setempat untuk persiapan, proses, dan mendaftarkan produk indikasi geografis hingga terbit sertifikat. (suwantin.oemar@bisnis.co.id)

Belajar dari kasus Kopi Gayo dan Toraja (Bag. 1 dari 2 tulisan)

Kecewa soal harum kopi Sumatra Utara cap Holland Coffee

CV Arvis Sanada tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa ketika menerima surat protes dari Holland Coffee, perusahaan asal Belanda, soal larangan menggunakan kata Gayo pada merek kopinya, yang dipasarkan ke Belanda.

"Saya lebih berhak menggunakan kata Gayo dari pada pengusaha Belanda. Saya pengusaha asal Gayo. Kenapa pengusaha Belanda itu melarang saya menggunakan kata Gayo," kata M Sadarsah, pemilik CV Arvis Sanada.

Pengusaha dari Belanda diketahui mengirim surat protes kepada pengusaha asal Gayo, Nanggroe Aceh Darussalam, sejak dua bulan lalu.

Holland Coffee itu selalu menghambat dan mempermasalahkan penggunaan kata Gayo pada produk kopi yang di- ekspor, oleh CV Arvis Sanada, ke pasar Belanda.

Surat protes itu berisi larangan kepada Arvis Sanada untuk menggunakan kata Gayo pada label produknya. Perusahaan yang berbasis di Medan itu menggunakan merek Arabica Sumatra Gayo.

Holland Coffee juga melontarkan nada ancaman untuk menuntut Arvis Sanada, bila perusahaan dari Indonesia itu tetap memasarkan produk kopi menggunakan kata Gayo.

Protes itu, menurut Sadarsah, dilakukan oleh Holland Coffee, karena perusahaan dari Belanda telah mendaftarkan kopi Gayo sebagai merek dagang untuk produk kopi. Artinya, secara hukum, merek Kopi Gayo memang dilindungi oleh undang-undang setempat.

Menurut Sadarsah, Holland Coffee juga menyarankan kepada CV Arvis Sanada untuk mengganti kata Gayo dengan Mandailing.

Penggunaan kata Gayo pada label produk kopi, yang akan diekspor ke Belanda, memiliki arti penting dalam bidang pemasaran karena dapat menaikkan harga.

Apabila kata Gayo itu dihilangkan dari label, menurutnya, konsumen tidak akan mengetahui lagi asal barang itu, sehingga harganya sangat murah.

Gayo dan Mandailing adalah sama-sama nama daerah di Sumatra. Gayo terletak di Provinsi NAD, sedangkan Mandailing berada di Prov. Sumatra Utara. Dua darah itu memang sama-sama penghasil kopi.

Tetap membandel

Meskipun ada larangan dan protes dari Belanda, Arvis Sanada ternyata hingga kini tetap melakukan ekspor kopi ke Belanda. "Saya tetap membandel dan terus mengekspor kopi ke Belanda, meskipun mereka mangancam akan menuntut saya," tegasnya.

Ekspor kopi CV Arvis Sanada ke Belanda memang tidak terlalu besar, hanya sekitar 10 kontainer per bulan. Kopi Gayo memiliki karakteristik khas dan sudah terkenal di luar negeri.

Surat protes dan ancaman gugatan yang disampaikan oleh Holland Coffee, menurut Sadarsah, telah dibicarakan dengan organisasi Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) dan pemerintah daerah setempat. "Pemerintah mendukung saya dan meminta terus ekspor kopi ke Belanda."

Selain kopi Gayo, kasus serupa juga pernah dialami oleh pengusaha kopi asal Toraja. Kopi Toraja juga didaftarkan oleh pengusaha Jepang, sebagai merek dagang di Negeri Matahari Terbit.

Saky Septiono, Kasi Pemeriksaan Formalitas Indikasi Geografis, Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Depkumham, mengemukakan bahwa pihakny juga mendapat in- formasi soal keluhan pengusaha kopi Toraja untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat (AS).

Menurut pengusaha itu, sebagaimana dikutip oleh Saky, kopi Toraja juga telah didaftarkan sebagai merek dagang di AS sehingga eksportir menggunakan kata-kata Toraja pada label produk juga mendapat hambatan.

Kasus pendaftaran Kopi Gayo di Belanda dan Kopi Toraja di Jepang dan AS menunjukkan hak atas kekayaan intelektual Indonesia banyak diambil oleh pihak asing.

Beberapa waktu lalu, Malaysia juga diketahui menggunakan lagu Rasa Sayange, yang diklaim berasal dari Maluku, untuk promosi wisata Malaysia.

Kasus Rasa Sayange itu akhirnya menjadi polemik menyangkut siapa sebenarnya yang berhak memiliki lagu itu, karena tidak diketahui penciptanya.

Kasus pendaftaran Kopi Gayo dan Toraja di luar negeri mencerminkan betapa kurang pedulinya masyarakat terhadap hak atas kekayaan intelektual. Mereka baru sadar dan berteriak-teriak setelah bangsa lain mengambil kekayaan budaya bangsa.

Pertanyaan sekarang adalah apakah bisa Kopi Gayo atau Kopi Toraja, yang sudah didaftarkan oleh pengusaha asing, dibatalkan. (suwantin.oemar@bisnis.co.id)

Thursday, February 14, 2008

Pengembangan Indikasi Geografis (Bagian 3 / Akhir)

Kopi Arabika Sumatera (Mandheling, Lintong Nihua, Sumbul/Sidikalang & Gayo)

Kopi Arabika telah diperkenalkan ke Indonesia dan ditanam oleh Belanda sejak tahun 1699. Dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah menyebar di seluruh Provinsi di Indonesia, termasuk Sumatra Utara dan Aceh.

Khusus untuk provinsi Sumatera Utara, Belanda lebih dulu melakukan penanaman kopi arabika yang disebut "Mandheling" yang dimulai dari kabupaten Tapanuli Selatan, segera setelah perkebunan Mandheling, Belanda memperluas perkebunan kopi di kabupaten sekitarnya yang berdekatan, seperti Lintong Nihuta di kabupate Tapanuli Utara Dan Sumbul/Sidikalang di kabupaten Dairi.

Semua kopi arabika ditanam pada areal 1200 meter di atas permukaan laut berdekatan dengan danau " TOBA". Selanjutnya, kopi arabika jenis yang sama juga ditanam pada Tanah Tinggi Gayo (kabupaten Aceh Tengah) dekat danau "LAUT TAWAR" yang lebih dikenal dengan sebutan "KOPI GAYO". Keuntungan perkebunan dataran tinggi, kopi memiliki karaktreristik khusus seperti bijinya keras dan memiliki aroma yang harum.

Nama kopi arabika “MANDHELING" merupakan ide dari eksportir Medan yang diambil dari perkebunan pertama Mandheling-di kabupaten Tapanuli Selatan. Di tahun 1968, seorang eksekutif dari Japannese Trading House mengunjungi eksportir dan terkesan setelah mencoba secangkir kopi arabika. Ungkapannya adalah ia telah mencicipi kopi arabika macam ini ketika ia adalah masih menjadi seorang prajurit di Sibolga ( Tapanuli Tengah) selama Perang Dunia II. Orang tersebut kemudian mulai melakukan impor kopi arabiaa ke Jepang dengan label KOPI ARABICA MANDHELING dan mempromosikannya bahwa kopi arabika ini adalah salah satu kopi arabika terbaik di dunia. Sejak itu, konsumen Jepang lebih tertarik dengan KOPI ARABICA MANDHELING. Nama kopi Mandheling sudah menjadi identik dengan kopi mutu yang tinggi dimana mereka yang menyenangi tidak pernah melupakan aroma harumnya.

Sekarang ini kopi Mandheling menjadi komposisi utama ramuan kopi, mereka yang akan menghasilkan mutu kopi tinggi akan menggunakan kopi arabika Mandheling sebagai campurannya. Sekarang ini, produksi kopi arabika Mandheling Sumatera Utara sekitar 15,000 - 16,500 ton dan Aceh memproduksi sekitar 10,000- 14,000 ton. Pengembangan kopi arabika di Sumatera Utara terutama di kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Simalungun, Deli Serdang, dan Dairi.

Perkembangan saat ini luas pertanaman dan produksi kopi arabika di Sumatera Utara semakin meningkat meningkat dan diharapkan dapat terus terjadi untuk masa yang akan datang sehingga Sumatera Utara akan memiliki kopi mutu tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Secara keseluruhan luas perkebunan kopi arabika sekitar 31.551,33 hektar atau sekitar 53,73% dari area luas lahan kopi di Sumatera Utara. Pengembangan kopi arabika relatif lambat, hal ini disebabkan kopi arabika tumbuh baik hanya di sekitar ketinggian 800-1.500 meter d.p.a, sehingga berkompetisi dengan tanaman lainnya seperti sayuran atau hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Walaupun demikian Asosiasi Eksportir Kopi Sumatera Utara telah mencoba membantu petani kopi di dalam melakukan rehabilitasi kopi arabika, yaitu untuk kopi arabika " Lintong" dan kopi arabika " Mandheling".

Dampak dari pengembangan kopi arabika ini adalah pemanfaatan tenaga kerja, khususnya dalam pasca panen. Untuk menghasilkan produk yang baik maka diperlukan tenaga kerja wanita yang tekun memilih kopi-kopi tersebut sesuai dengan gradingnya. Untuk grading kopi arabika dengan kadar kering 13 % di Sumatera (Sumatera Utara dan Dataran Tinggi Gayo-NAD)adalah sebagai berikut :



Sumber: Penelitian Departemen Perdagangan, Direktorat Kerjasama Industri dan Perdagangan Internasional 2004