Monday, February 01, 2010

Paten Indikasi Geografis Kopi Gayo Segera Terwujud

Bupati Aceh Tengah Ir. H. Nasaruddin, MM mengatakan pengakuan Indikasi Geografis (IG) merupakan hal sangat penting bagi seluruh petani kopi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. ”Oleh karena itu pengajuan IG ini dan kegiatan pelepasan tiga varietas yakni Borbor, Timtim dan P-88 menjadi fokus perhatian tiga Pemerintah Daerah dan siap mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut”, ujarnya dalam pembukaan pertemuan Rapat Penyusunan Buku Persyaratan Indikasi Geografis yang diadakan di Hotel Mahara Takengon, Aceh Tengah pada 15 Desember 2009.

Hal yang sama disampaikan Ketua Forum Kopi Aceh Drs. H. Mustafa Ali selaku penyelenggara acara tersebut. Menurutnya, untuk mendapatkan pengakuan dunia atas reputasi kopi Gayo yang sudah sejak lama diusahakan oleh petani/ masyarakat Gayo, maka pengajuan IG tidak boleh tertunda lagi mengingat besarnya manfaat yang akan didapat. “Dengan diperolehnya paten IG kopi arabika Gayo maka Belanda ataupun pihak lain tidak lagi dapat menggunakan nama “Gayo” pada produk mereka di pasaran, sebab kopi spesial ini hanya dihasilkan oleh petani Dataran Tinggi Gayo”, paparnya.

Menanggapi harapan tersebut, peneliti senior dari Puslit Kopi dan Kakao Jember Dr. Surip Mawardi memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG). Ia menilai pengajuan IG merupakan aspirasi masyarakat Gayo yang berbeda dengan IG kopi arabika Kintamani yang berasal dari inisiatif pemerintah setempat.

Sementara itu, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh selaku Ketua Tim Pelepasan Varietas Kopi Gayo, Ir. T. Iskandar, M.Si mengatakan saat ini sudah melakukan persiapan pelepasan varietas seperti uji varietas dan uji cita rasa. Kini dalam tahap pengumpulan data ketahanan hama penyakit kopi dan analisis tanah bekerjasama dengan Puslitkoka yang didukung oleh Aceh Partnerships for Economic Development (APED) dan segenap masyarakat perkopian Aceh. ”Harapan kita pada Oktober 2010 nanti tiga varietas kopi Gayo sudah dapat dilepas oleh Menteri Pertanian”, katanya optimis.

Seluruh perserta rapat yang ikut dihadiri oleh tim dari Puslitkoka Jember dan Dirjen HKI dari Jakarta memberikan masukan pada penyempurnaan penyusunan buku pendaftaran IG. Dr. Surip Mawardi menyarankan agar memasukkan beberapa teknologi spesifik petani dalam draft adat istiadat sebagai local knowledge yang merupakan salah satu faktor bagi penciptaan cita rasa kopi arabika Gayo yang unik dan khas. Sedangkan Saky Septiono, SH. MH dari Dirjen HKI memberikan beberapa substansi penting bagi penyusunan buku tersebut. ”Usulan draft IG ini akan saya serahkan kepada Dirjen HKI pada Senin 21 Desember 2009,” ujarnya. (source: nad.litbang.deptan.go.id)

2 comments:

Wulan said...

Keren banget kopi gayo udah dapat paten, semoga brandnya tambah bagus di pasaran internasional :)

Chici said...

Wah kbr gembira tu bg buat petani dan masyarakat gayo. Moga harga yg distandarkan ntu bisa ngalir langsung keuntungannya ke petani kopinya... Hidup kopi gayo dan moga petani kita juga tetap jaga kualitas kopinya..