Redelong | Lintas Gayo : Bonus penjualan kopi yang dijual ke luar negeri atau Premium Fee mulai dinikmati petani kopi Gayo dibawah naungan Koperasi Tunas Indah dengan jumlah anggota sebanyak 3.830.
Seperti dikatakan Ketua Koperasi Tunas Indah Muhsin AS, kepada Lintas Gayo, Sabtu (16/7), untuk periode tahun 2011 masyarakat petani kopi yang menjadi anggota koperasi menerima pembagian bonus penjualan kopi sesuai dengan Flo Fair Trade atau sering diartikan organisasi perdagangan yang adil.
“Anggota kami berada di 37 desa dalam tujuh kecamatan yang berada di Kabupaten Bener Meriah, diantaranya Kecamatan Permata, Bener Kelipah, Bandar, Bukit, Weh Pesam, Pintu Rime Gayo, bahkan ada juga dari Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah,” rinci Muhsin AS.
Disebutkan, mereka membagikan bonus penjualan kopi kepada para petani disaat yang tepat karena menjelang bulan Ramadhan.”Jumlahnya sekira Rp. 1 Milyar. Bonus tersebut dibagikan kepada 3.830 petani kopi berupa beras dan uang untuk beli daging menjelang bulan puasa ,” katanya.
Sementara sekretaris Koperasi Tunas Indah, M. Bakat menambahkan selama ini mereka mengirimkan kopi tersebut kepada PT. Arvis Sanada dan CV. Ari Data Mandiri yang eksportir kopi ke luar Negeri.” Hasil dari eksport kopi yang mereka jual kepada pembeli di luar Negeri, terdapat bonus penjualan atau Premium Fee sesuai dengan peraturan perdagangan Internasional ,” ungkap M. Bakat.
Pihaknya juga meminta bantuan agar Bupati Kabupaten Bener Meriah tidak lupa menuntut eksportir PT. GMGSC yang telah membawa lari Premium Fee senilai 20 Milyar milik para petani kopi yang belum dibayarkan selama periode tahun 2004 hingga 2009.
Sementara itu, ditempat terpisah Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. H. Tagore AB menyebutkan, masalah pembagian bonus penjualan tersebut sepengetahuannya dan dia juga memonitornya.”Mengenai hak petani yang dibawa lari oleh PT. GMGSC senilai Rp.20 Milyar sudah dilaporkan kepada Gubernur Aceh dan mereka telah membentuk tim. Namun hingga saat ini belum juga ada keputusan,” kata Tagore.
Sementara itu salah seorang petani kopi, Paiman, warga Kampung Weh Porak, Kecamatan Pintu Rime Gayo kepada Lintas Gayo mengatakan, bahwa mereka sangat bergembira mendapatkan bonus penjualan kopi tersebut. Karena menurutnya dengan adanya bonus itu, setidak-tidaknya biaya membeli daging dan beras di awal bulan Ramadhan bisa tertutupi.(Aman Buge)
Sumber: www.lovegayo.com
Tuesday, August 16, 2011
Indikasi Geografis Kopi Gayo
Oleh Marah Halim*
“What’s in a name” kata Shakespeare mutlak salah dalam bisnis dunia saat ini. Saat ini, nama adalah merek, merek adalah paten, paten adalah aset immateril, aset adalah uang….uang adalah pembangunan dan kesejahteraan. Kopi Gayo kini dipegang lisensinya oleh perusahaan Belanda. Bukan berarti penulis menyalahkan Shakespeare, tetapi kita memang telah salah. “Tingkis ulak ku bide sesat ulak ku dene”.
Untuk mendukung perubahan nama Bener Meriah dan Aceh Tengah sebagaimana yang penulis angkat dalam tulisan beberapa hari lalu, maka salah satu dasar pemikiran yang bisa dijadikan argumen yang kuat adalah bahwa secara hukum kopi Gayo telah mendapat hal paten, yaitu Indikasi Geografis, hak paten terhadap satu produk yang berasal dari wilayah tertentu. Kopi Gayo telah mendapatkan IG pada tahun 2010 yang lalu.
Seharusnya IG kopi Gayo sama dengan nama daerah yang menjadi asal-usulnya, sehingga semua orang langsung tau bahwa yang namanya kopi Gayo berasal dari dataran tinggi Gayo (Datinggo), dimana itu? Seharusnya jawabannya adalah “di Gayo Linge, Gayo Lut”, dan Gayo Lues”. Kalau sekarang terpaksa kita jawab di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Jadi hanya Gayo Lues yang benar-benar merepresentasikan IG kopi Gayo, karena itulah satu-satunya kabupaten di Datinggo yang bernama Gayo, inilah kabupaten yang absolutely Gayo.
Sebagai perbandingan, dua varietas kopi yang Indikasi Geografis-nya sesuai dengan nama daerahnya adalah Kopi Kintamani di Bali dan Kopi Toraja di Tanah Toraja, itu nama daerahnya dan itu pula nama di IG-nya. Nah, kita “tampil beda”, nama daerahnya lain dan nama patennya lain, tidak konsisten.
Kopi bukan produk murahan, patokan harganya adalah Dollar Amerika, anehnya kita sudah merasa puas dengan harga kopi yang 30-40 ribu/bambu, sementara pemegang lisensinya menjual dengan harga selangit. Inilah yang namanya penjajahan ekonomi, siapa yang memegang nama dialah yang mengatur dari hulu sampai hilir. Jadi, masihkah sebuah nama belum berharga?
Bukan hanya kita yang resah dengan nama kopi Gayo yang tidak sesuai dengan nama daerahnya dan nama perusahaan yang memegang lisensi penjualan kopi Gayo secara internasional; teman-teman pesisir Aceh juga meresahkan ini, berikut penulis kutipkan salah satu tanggapan mereka atas status penulis di FB, nama FB beliau adalah Adie Black Eagle:
“Teringat cerita senior saya sehingga Saat saya datang langsung ke Gerai Kopi Starbuck…saya minta baca kemasan kopinya… Sehingga begitu bangganya saya menjadi orang Indonesia, dan orang Aceh saat membaca tulisan yg lebih kurang berbunyi ” Kopi dari dataran tinggi Gayo” namun sedikit miris ketika membaca tulisan kecilnya : Licenced by Holland Coffee…wuiiiih… Jadi sedih, tau-taunya kopi gayo belum “merdeka” seperti Republik ini. Tadinya saya pikir itu lisensinya oleh produsen kopi Indonesia atau Tanah Gayo sendiri… Bahkan kadang jadi teringat lawakan orang Medan… “Kopi Takengon, tapi Sidikalang punya nama…”.
”Sementara itu, Menyimak apa yang anda tulis Bang Halim, saya memahami kegelisahan anda sebagai putra tanah Gayo sebagaimana hal yg sama pada saya sebagai Putra Aceh, hanya saja mungkin ditemukan beberapa kendala bila merubah identitas nama Kota Takengon dan Bener Meriah, Nah, kenapa tidak dilakukan sosialiasi dan atau branding daerah seperti yg dilakukan oleh Starbuck dengan menambahkan kata2 disetiap promosi daerah, contoh misalnya : baleho ucapan selamat datang diperbatasan di tulis ” selamat datang di dataran tinggi Gayo- Takengon, Aceh Tengah” .
”Menurut hemat saya, penambahan kata “Dataran Tinggi Gayo” seperti terkemas di produk2 kopi international tersebut akan mewakili pencitraan daerah mulai bener Meriah, takengon, linge dll. Namun, bila tak sulit dirubah, ya dirubah saja seperti yg diinginkan putra-putri daerah sesuai saran para tetua…tentunya, apa saya sampaikan adalah sebuah ide dan saran yg mungkin baik bagi yg menilai baik dan menjadi buruk bila tak ada yg sependapat… Silahkan disikapinya dengan baik bang, seiring cinta saya sbg putra bangsa…:).
Begitulah keresahan orang tentang kita orang Gayo, kalau kemudian kita sendiri tidak resah tentu ada yang salah dengan pola pikir kita.
Ama/ine/sudere bewene, seorang thalib (pembelajar) hanya bisa melempar ide, karena itulah amal shalihnya. Untuk merubah nasib Gayo semuanya berangkat dari ide, ide wujudkan jadi tindakan nyata, tindakan nyata pertahankan jadi keberlanjutan (kebiasaan), sebuah keberlanjutan akan menjadi karakter, dan karakter yang jelaslah yang akan merubah nasib Gayo.
Semua ini adalah POLA PIKIR, pola pikir hanya ada dua, fixed mindset (pola pikir yang jumud) dan developed mindset (pola pikir berkembang). Kita orang Gayo pilih yang mana? Yang abadi di dunia ini hanya pilihan, persaingan, masalah. ”Ya yugayyiru ma bi qawmin hatta yughayyiru ma bi anfusihim”.
*Pengamat Pemerintahan Gayo, tinggal di Banda Aceh
(sumber: lovegayo.com)
“What’s in a name” kata Shakespeare mutlak salah dalam bisnis dunia saat ini. Saat ini, nama adalah merek, merek adalah paten, paten adalah aset immateril, aset adalah uang….uang adalah pembangunan dan kesejahteraan. Kopi Gayo kini dipegang lisensinya oleh perusahaan Belanda. Bukan berarti penulis menyalahkan Shakespeare, tetapi kita memang telah salah. “Tingkis ulak ku bide sesat ulak ku dene”.
Untuk mendukung perubahan nama Bener Meriah dan Aceh Tengah sebagaimana yang penulis angkat dalam tulisan beberapa hari lalu, maka salah satu dasar pemikiran yang bisa dijadikan argumen yang kuat adalah bahwa secara hukum kopi Gayo telah mendapat hal paten, yaitu Indikasi Geografis, hak paten terhadap satu produk yang berasal dari wilayah tertentu. Kopi Gayo telah mendapatkan IG pada tahun 2010 yang lalu.
Seharusnya IG kopi Gayo sama dengan nama daerah yang menjadi asal-usulnya, sehingga semua orang langsung tau bahwa yang namanya kopi Gayo berasal dari dataran tinggi Gayo (Datinggo), dimana itu? Seharusnya jawabannya adalah “di Gayo Linge, Gayo Lut”, dan Gayo Lues”. Kalau sekarang terpaksa kita jawab di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Jadi hanya Gayo Lues yang benar-benar merepresentasikan IG kopi Gayo, karena itulah satu-satunya kabupaten di Datinggo yang bernama Gayo, inilah kabupaten yang absolutely Gayo.
Sebagai perbandingan, dua varietas kopi yang Indikasi Geografis-nya sesuai dengan nama daerahnya adalah Kopi Kintamani di Bali dan Kopi Toraja di Tanah Toraja, itu nama daerahnya dan itu pula nama di IG-nya. Nah, kita “tampil beda”, nama daerahnya lain dan nama patennya lain, tidak konsisten.
Kopi bukan produk murahan, patokan harganya adalah Dollar Amerika, anehnya kita sudah merasa puas dengan harga kopi yang 30-40 ribu/bambu, sementara pemegang lisensinya menjual dengan harga selangit. Inilah yang namanya penjajahan ekonomi, siapa yang memegang nama dialah yang mengatur dari hulu sampai hilir. Jadi, masihkah sebuah nama belum berharga?
Bukan hanya kita yang resah dengan nama kopi Gayo yang tidak sesuai dengan nama daerahnya dan nama perusahaan yang memegang lisensi penjualan kopi Gayo secara internasional; teman-teman pesisir Aceh juga meresahkan ini, berikut penulis kutipkan salah satu tanggapan mereka atas status penulis di FB, nama FB beliau adalah Adie Black Eagle:
“Teringat cerita senior saya sehingga Saat saya datang langsung ke Gerai Kopi Starbuck…saya minta baca kemasan kopinya… Sehingga begitu bangganya saya menjadi orang Indonesia, dan orang Aceh saat membaca tulisan yg lebih kurang berbunyi ” Kopi dari dataran tinggi Gayo” namun sedikit miris ketika membaca tulisan kecilnya : Licenced by Holland Coffee…wuiiiih… Jadi sedih, tau-taunya kopi gayo belum “merdeka” seperti Republik ini. Tadinya saya pikir itu lisensinya oleh produsen kopi Indonesia atau Tanah Gayo sendiri… Bahkan kadang jadi teringat lawakan orang Medan… “Kopi Takengon, tapi Sidikalang punya nama…”.
”Sementara itu, Menyimak apa yang anda tulis Bang Halim, saya memahami kegelisahan anda sebagai putra tanah Gayo sebagaimana hal yg sama pada saya sebagai Putra Aceh, hanya saja mungkin ditemukan beberapa kendala bila merubah identitas nama Kota Takengon dan Bener Meriah, Nah, kenapa tidak dilakukan sosialiasi dan atau branding daerah seperti yg dilakukan oleh Starbuck dengan menambahkan kata2 disetiap promosi daerah, contoh misalnya : baleho ucapan selamat datang diperbatasan di tulis ” selamat datang di dataran tinggi Gayo- Takengon, Aceh Tengah” .
”Menurut hemat saya, penambahan kata “Dataran Tinggi Gayo” seperti terkemas di produk2 kopi international tersebut akan mewakili pencitraan daerah mulai bener Meriah, takengon, linge dll. Namun, bila tak sulit dirubah, ya dirubah saja seperti yg diinginkan putra-putri daerah sesuai saran para tetua…tentunya, apa saya sampaikan adalah sebuah ide dan saran yg mungkin baik bagi yg menilai baik dan menjadi buruk bila tak ada yg sependapat… Silahkan disikapinya dengan baik bang, seiring cinta saya sbg putra bangsa…:).
Begitulah keresahan orang tentang kita orang Gayo, kalau kemudian kita sendiri tidak resah tentu ada yang salah dengan pola pikir kita.
Ama/ine/sudere bewene, seorang thalib (pembelajar) hanya bisa melempar ide, karena itulah amal shalihnya. Untuk merubah nasib Gayo semuanya berangkat dari ide, ide wujudkan jadi tindakan nyata, tindakan nyata pertahankan jadi keberlanjutan (kebiasaan), sebuah keberlanjutan akan menjadi karakter, dan karakter yang jelaslah yang akan merubah nasib Gayo.
Semua ini adalah POLA PIKIR, pola pikir hanya ada dua, fixed mindset (pola pikir yang jumud) dan developed mindset (pola pikir berkembang). Kita orang Gayo pilih yang mana? Yang abadi di dunia ini hanya pilihan, persaingan, masalah. ”Ya yugayyiru ma bi qawmin hatta yughayyiru ma bi anfusihim”.
*Pengamat Pemerintahan Gayo, tinggal di Banda Aceh
(sumber: lovegayo.com)
Thursday, May 19, 2011
Kopi Arabika Gayo Juara di Bali
TAKENGON - Setelah meraih juara III pada Kontes Kopi Specialty tahun 2008, Kopi Arabika Gayo kini berhasil meraih nilai tertinggi pada even Lelang Kopi special Indonesia (Indonesian Specialty Coffee Auction) yang diselenggarakan di Auditorium PT Putra Bhineka Perkasa, Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang berlansung 9-10 Oktober 2010.
Lelang kopi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI) itu diikuti peserta dari seluruh daerah produsen kopi Arabika di Indonesia. Sejumlah pembeli kopi dari Amerika Serikat, Taiwan, Australia, Singapura, dan Mesir ikut andil dalam lelang kopi spesial pertama di Indonesia tersebut.
Selain itu, Kopi Arabika Gayo juga menyabet juara pertama pada Kontes Kopi Arabika se-Indonesia. Program Associate UNDP Aceh Partership Economic Development (APED) Project, T Budi Hermawan, Kamis (21/10) mengatakan, dalam ajang lelang kopi ini melibatkan 59 buah sample (contoh) kopi yang berasal berbagai daerah penghasil kopi di Indonesia. Provinsi Aceh mengirim tujuh sample kopi, Sumatera Utara (11), Jambi (1), Bengkulu (5), Jawa (11), Bali (3), Flores (6), Papua (2) dan Kopi Luwak 13 sample.
Setelah dilakukan cupping (pengujian citra rasa) mengikuti standar SCAA (Specialty Coffee Association of America) dan CQI (Coffee Quality Institute) yang dilakukan 22 orang Q-Graders (ahli citarasa kopi bersertifikat) dari Indonesia dan internasional, hanya 22 lot (paket) kopi yang dinyatakan lolos untuk mengikuti lelang. Setiap lot memiliki berat 600 kilogram untuk kopi Arabika dan 10-15 kg untuk Kopi Luwak.
Pada saat lelang berlangsung, kata T Budi Hermawan, para pembeli dan peminat kopi juga diberi kesempatan melakukan cupping yang kemudian dilanjutkan agenda lelang dengan menggunakan sistem English Open Cry, lelang dibuka dengan harga yang ditetapkan berdasarkan harga pasar kopi di New York Amerika Serikat yang berlaku pada hari Jumat 8 Oktober 2010 sebesar 4,1 USD per kg.
Akhir dari lelang ini, katanya, satu lot Kopi Arabika Gayo asal Kecamatan Atu Lintang Aceh Tengah yang dikirim oleh Forum Kopi Aceh (FKA) dan UNDP APED menempati urutan pertama dengan perolehan cupping score sebesar 85.34 dan roaster (perusahaan pengolah kopi) asal Amerika Serikat, TONY’S Coffee and Teas ditetapkan sebagai pembeli (buyer) untuk Arabika Gayo asal Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan penawaran tertinggi.
T Budi Hermawan menyatakan, perolehan cupping score dan penawaran tertinggi untuk kopi Arabika asal dataran tinggi Gayo ini merupakan bukti bahwa kopi Arabika Gayo terbaik di Indonesia dan saat ini sudah dilirik oleh sejumlah pembeli kopi Internasional, dan keberhasilan itu merupakan pencapaian terbesar bagi petani kopi Arabika di Provinsi Aceh dan petani kopi di Dataran Tinggi Gayo.
Bersamaan dengan lelang Kopi Arabika Specialty itu, sebut Budi, di Grand Hyat Nusa Dua Bali juga digelar Kontes Kopi Spesialty Indonesia yang digelar oleh Pusat Penelitian Kopi Indonesia dan Kakao dan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Kopi Arabika Gayo meraih juara pertama dengan menyingkirkan sejumlah kopi lainnya, sementara posisi kedua pada kontes kopi Arabika itu direbut Kopi Arabika asal Pulau Flores. Kontes Kopi Arabika berlangsung 3-6 Oktober 2010.
Ketua Forum Kopi Aceh, Mustafa Ali mengatakan, kemenangan kali ini Forum Kopi Aceh dan UNDP APED mengirim kopi Arabika yang berasal dari dataran tinggi Gayo mengikuti kontes kopi specialty Indonesia. Pertama pada tahun 2008, kopi Gayo memenangkan juara III, dan sekarang pada tahun 2010 kopi Gayo berhasil menduduki juara pertama pada kontes kopi specialty itu. “Kemenangan kopi Gayo ini merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat kopi di Dataran Tinggi Gayo, dan diharapkan semua pihak dapat mempertahankan kemenangan ini untuk kontes kopi specialty di tahun berikutnya,” ujar Mustafa Ali.(min/serambinews/kopigayo.blogspot.com)
Lelang kopi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI) itu diikuti peserta dari seluruh daerah produsen kopi Arabika di Indonesia. Sejumlah pembeli kopi dari Amerika Serikat, Taiwan, Australia, Singapura, dan Mesir ikut andil dalam lelang kopi spesial pertama di Indonesia tersebut.
Selain itu, Kopi Arabika Gayo juga menyabet juara pertama pada Kontes Kopi Arabika se-Indonesia. Program Associate UNDP Aceh Partership Economic Development (APED) Project, T Budi Hermawan, Kamis (21/10) mengatakan, dalam ajang lelang kopi ini melibatkan 59 buah sample (contoh) kopi yang berasal berbagai daerah penghasil kopi di Indonesia. Provinsi Aceh mengirim tujuh sample kopi, Sumatera Utara (11), Jambi (1), Bengkulu (5), Jawa (11), Bali (3), Flores (6), Papua (2) dan Kopi Luwak 13 sample.
Setelah dilakukan cupping (pengujian citra rasa) mengikuti standar SCAA (Specialty Coffee Association of America) dan CQI (Coffee Quality Institute) yang dilakukan 22 orang Q-Graders (ahli citarasa kopi bersertifikat) dari Indonesia dan internasional, hanya 22 lot (paket) kopi yang dinyatakan lolos untuk mengikuti lelang. Setiap lot memiliki berat 600 kilogram untuk kopi Arabika dan 10-15 kg untuk Kopi Luwak.
Pada saat lelang berlangsung, kata T Budi Hermawan, para pembeli dan peminat kopi juga diberi kesempatan melakukan cupping yang kemudian dilanjutkan agenda lelang dengan menggunakan sistem English Open Cry, lelang dibuka dengan harga yang ditetapkan berdasarkan harga pasar kopi di New York Amerika Serikat yang berlaku pada hari Jumat 8 Oktober 2010 sebesar 4,1 USD per kg.
Akhir dari lelang ini, katanya, satu lot Kopi Arabika Gayo asal Kecamatan Atu Lintang Aceh Tengah yang dikirim oleh Forum Kopi Aceh (FKA) dan UNDP APED menempati urutan pertama dengan perolehan cupping score sebesar 85.34 dan roaster (perusahaan pengolah kopi) asal Amerika Serikat, TONY’S Coffee and Teas ditetapkan sebagai pembeli (buyer) untuk Arabika Gayo asal Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan penawaran tertinggi.
T Budi Hermawan menyatakan, perolehan cupping score dan penawaran tertinggi untuk kopi Arabika asal dataran tinggi Gayo ini merupakan bukti bahwa kopi Arabika Gayo terbaik di Indonesia dan saat ini sudah dilirik oleh sejumlah pembeli kopi Internasional, dan keberhasilan itu merupakan pencapaian terbesar bagi petani kopi Arabika di Provinsi Aceh dan petani kopi di Dataran Tinggi Gayo.
Bersamaan dengan lelang Kopi Arabika Specialty itu, sebut Budi, di Grand Hyat Nusa Dua Bali juga digelar Kontes Kopi Spesialty Indonesia yang digelar oleh Pusat Penelitian Kopi Indonesia dan Kakao dan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Kopi Arabika Gayo meraih juara pertama dengan menyingkirkan sejumlah kopi lainnya, sementara posisi kedua pada kontes kopi Arabika itu direbut Kopi Arabika asal Pulau Flores. Kontes Kopi Arabika berlangsung 3-6 Oktober 2010.
Ketua Forum Kopi Aceh, Mustafa Ali mengatakan, kemenangan kali ini Forum Kopi Aceh dan UNDP APED mengirim kopi Arabika yang berasal dari dataran tinggi Gayo mengikuti kontes kopi specialty Indonesia. Pertama pada tahun 2008, kopi Gayo memenangkan juara III, dan sekarang pada tahun 2010 kopi Gayo berhasil menduduki juara pertama pada kontes kopi specialty itu. “Kemenangan kopi Gayo ini merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat kopi di Dataran Tinggi Gayo, dan diharapkan semua pihak dapat mempertahankan kemenangan ini untuk kontes kopi specialty di tahun berikutnya,” ujar Mustafa Ali.(min/serambinews/kopigayo.blogspot.com)
Thursday, November 18, 2010
Kopi Arabika Gayo Peroleh Score Tertinggi dalam Event Lelang Kopi Special Indonesia
Kopi Arabika Gayo asal Atu Lintang memperoleh score tertinggi dalam event Lelang Kopi special Indonesia (Indonesian Specialty Coffee Auction) yang diselenggarakan di Auditorium PT. Putra Bhinekka Perkasa, Denpasar Bali akhir pekan lalu (19-10/10/2010).
Lelang kopi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI) diikuti peserta dari seluruh daerah di Indonesia yang memproduksi kopi Arabika serta sejumlah pengusaha pembeli kopi dari Amerika Serikat, Taiwan, Australia, Singapura, dan Mesir ikut andil dalam lelang kopi spesial pertama di Indonesia ini.
Direktur Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI), Ina A. Muwarni, menyatakan, dalam ajang lelang kopi ini pihaknya menerima 59 buah sampel kopi yang berasal dari Aceh 7 sample, Sumatera Utara 11 sample, Jambi 1 sample, Bengkulu 5 sample, Jawa 11 sample, Bali 3 sample, Flores 6 sample, Papua 2 sample dan Luwak 13 sample.
Setelah dilakukan cupping atau pengujian citra rasa mengikuti standar SCAA (Specialty Coffee Association of America) dan CQI (Coffee Quality Institute) yang dilakukan 22 orang Q-Graders Indonesia dan internasional, hanya 22 lot kopi yang dinyatakan lolos untuk mengikuti lelang. Setiap lot berukuran 600 kg untuk kopi Arabika dan 10-15 kg untuk kopi Luwak.
Pada saat lelang berlangsung, para pembeli dan peminat kopi juga diberi kesempatan melakukan cupping yang kemudian dilanjutkan agenda lelang dengan menggunakan sistem English Open Cry, lelang dibuka dengan harga yang ditetapkan berdasarkan harga pasar New York yang ditutup pada Jumat (8/10) sebesar 4,1 USD/kg.
Akhir dari lelang ini, 1 lot kopi Arabika Aceh asal Atu Lintang Aceh Tengah yang dikirim oleh Forum Kopi Aceh, UNDP APED menempati urutan pertama dengan perolehan cupping score sebesar 85.34 dan roaster atau perusahaan pengolah kopi asal Amerika Serikat, TONY’S Coffee and Teas, ditetapkan sebagai pembeli untuk Arabika Aceh asal Atu Lintang Aceh Tengah dengan penawaran tertinggi.
Program Associate UNDP APED, T. Budi Hermawan, menyatakan “perolehan cupping score dan penawaran tertinggi untuk kopi Arabika asal dataran tinggi Gayo ini merupakan bukti bahwa kopi Arabika Gayo terbaik di Indonesia dan saat ini sudah dilirik oleh para pembeli kopi Internasional, dan juga hasil ini merupakan pencapaian terbesar bagi provinsi Aceh umumnya dan bagi petani kopi di dataran tinggi Gayo khususnya” ujar Budi.
Ditempat terpisah, sebelum acara lelang kopi ini, bertempat di Grand Hyat Nusa Dua Bali, pada tanggal 3-6 Oktober 2010 juga diadakan kegiatan Kontes Kopi Specialty Indonesia yang diselenggarakan oleh Puslit Kopi Kakao Indonesia dan Assosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Kopi Arabika asal dataran tinggi Gayo memenangkan juara I pada kontes kopi ini dengan menyisihkan kopi specialty dari daerah lain di Indonesia, untuk juara II di tempati oleh kopi Arabika asal Flores.
Ketua Forum Kopi Aceh, Mustafa Ali, mengatakan ini adalah kali kedua Forum Kopi Aceh dan UNDP APED mengirim kopi Arabika yang berasal dari dataran tinggi Gayo mengikuti kontes kopi specialty Indonesia. Pertama pada tahun 2008, kopi Gayo memenangkan juara III, dan sekarang pada tahun 2010 kopi Gayo berhasil menduduki juara I. “kemenangan kopi Gayo ini merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat kopi didataran tinggi Gayo, dan diharapkan semua pihak dapat mempertahankan kemenangan ini untuk kontes kopi specialty di tahun berikutnya” ujar Mustafa. (sbarry/aped-project/kopigayo.blogspot)
Lelang kopi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI) diikuti peserta dari seluruh daerah di Indonesia yang memproduksi kopi Arabika serta sejumlah pengusaha pembeli kopi dari Amerika Serikat, Taiwan, Australia, Singapura, dan Mesir ikut andil dalam lelang kopi spesial pertama di Indonesia ini.
Direktur Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI), Ina A. Muwarni, menyatakan, dalam ajang lelang kopi ini pihaknya menerima 59 buah sampel kopi yang berasal dari Aceh 7 sample, Sumatera Utara 11 sample, Jambi 1 sample, Bengkulu 5 sample, Jawa 11 sample, Bali 3 sample, Flores 6 sample, Papua 2 sample dan Luwak 13 sample.
Setelah dilakukan cupping atau pengujian citra rasa mengikuti standar SCAA (Specialty Coffee Association of America) dan CQI (Coffee Quality Institute) yang dilakukan 22 orang Q-Graders Indonesia dan internasional, hanya 22 lot kopi yang dinyatakan lolos untuk mengikuti lelang. Setiap lot berukuran 600 kg untuk kopi Arabika dan 10-15 kg untuk kopi Luwak.
Pada saat lelang berlangsung, para pembeli dan peminat kopi juga diberi kesempatan melakukan cupping yang kemudian dilanjutkan agenda lelang dengan menggunakan sistem English Open Cry, lelang dibuka dengan harga yang ditetapkan berdasarkan harga pasar New York yang ditutup pada Jumat (8/10) sebesar 4,1 USD/kg.
Akhir dari lelang ini, 1 lot kopi Arabika Aceh asal Atu Lintang Aceh Tengah yang dikirim oleh Forum Kopi Aceh, UNDP APED menempati urutan pertama dengan perolehan cupping score sebesar 85.34 dan roaster atau perusahaan pengolah kopi asal Amerika Serikat, TONY’S Coffee and Teas, ditetapkan sebagai pembeli untuk Arabika Aceh asal Atu Lintang Aceh Tengah dengan penawaran tertinggi.
Program Associate UNDP APED, T. Budi Hermawan, menyatakan “perolehan cupping score dan penawaran tertinggi untuk kopi Arabika asal dataran tinggi Gayo ini merupakan bukti bahwa kopi Arabika Gayo terbaik di Indonesia dan saat ini sudah dilirik oleh para pembeli kopi Internasional, dan juga hasil ini merupakan pencapaian terbesar bagi provinsi Aceh umumnya dan bagi petani kopi di dataran tinggi Gayo khususnya” ujar Budi.
Ditempat terpisah, sebelum acara lelang kopi ini, bertempat di Grand Hyat Nusa Dua Bali, pada tanggal 3-6 Oktober 2010 juga diadakan kegiatan Kontes Kopi Specialty Indonesia yang diselenggarakan oleh Puslit Kopi Kakao Indonesia dan Assosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Kopi Arabika asal dataran tinggi Gayo memenangkan juara I pada kontes kopi ini dengan menyisihkan kopi specialty dari daerah lain di Indonesia, untuk juara II di tempati oleh kopi Arabika asal Flores.
Ketua Forum Kopi Aceh, Mustafa Ali, mengatakan ini adalah kali kedua Forum Kopi Aceh dan UNDP APED mengirim kopi Arabika yang berasal dari dataran tinggi Gayo mengikuti kontes kopi specialty Indonesia. Pertama pada tahun 2008, kopi Gayo memenangkan juara III, dan sekarang pada tahun 2010 kopi Gayo berhasil menduduki juara I. “kemenangan kopi Gayo ini merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat kopi didataran tinggi Gayo, dan diharapkan semua pihak dapat mempertahankan kemenangan ini untuk kontes kopi specialty di tahun berikutnya” ujar Mustafa. (sbarry/aped-project/kopigayo.blogspot)
Thursday, May 27, 2010
Kopi Gayo Resmi Dipatenkan
Kopi Gayo Resmi Dipatenkan
* Hari Ini Diserahkan Menkum HAM
TAKENGON - Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya kopi arabika gayo (arabica gayo coffee) berhasil meraih sertifikat Indikasi Geografis (IG) atau hak paten dari Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Sertifikat IG kopi arabika akan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, yang didampingi Dirjen HaKI Kementerian Hukum dan HAM, Drs Andy N Sommeng, kepada Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM, pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (27/5).
Proses permohonan IG telah dimulai sejak dua tahun lalu oleh masyarakat Gayo yang melibatkan para petani, agen, pedagang, peneliti kopi dan para eksportir kopi di daerah itu. Dengan keluarnya sertifkat IG kopi arabika gayo, maka Hak Paten Kopi Gayo sudah menjadi milik masyarakat Gayo.
“Dengan keluarnya sertifikat IG kopi gayo, maka nama kopi gayo sudah menjadi hak komunitas masyarakat Gayo,” kata Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Drs H Mustafa Ali, kepada Serambi, Rabu (26/5).
Sejak zaman Belanda, kata Mustafa Ali, kopi arabika gayo belum memiliki perlindungan hukum bagi para petani kopi di dataran tinggi Gayo. Akibatnya, banyak nama kopi gayo (gayo coffee) yang digunakan oleh pedagang bahkan perusahaan negara lain untuk kepentingan komersial.
“Terakhir, nama kopi gayo pernah dipatenkan oleh seorang pengusaha negara Belanda, padahal, Belanda tidak memiliki kebun kopi arabika gayo,” sebutnya. Mustafa Ali menjelaskan, secara hukum, IG merupakan indikasi yang dapat menerangkan dengan jelas bahwa suatu produk berasal dari suatu kawasan atau wilayah tertentu suatu negara, memiliki kualitas baik, reputasi (ketenaran), dan sifat-sifat lainnya yang secara mendasar (essential) terkait erat dengan asal geografisnya.
IG mencerminkan sebuah sistem yang merupakan hubungan antara produk, produsen dan kawasan produksi. Dari segi produksi meliputi komponen iklim, tanah, altitude (ketinggian tanah dari permukaan laut), pengetahuan tradisional baik kelembagaan maupun sejarahnya. Dari aspek produk meliputi mutu, kekhasan, reputasi dan lainnya. Dalam penggunaannya, IG bersifat hak kolektif dan hingga IG bagian dari HaKI yang dikenal pada 150 negara di dunia dan sudah masuk dalam kesepakatan World Trade Organization (WTO).
“Sesuai aturan IG, sertifikat IG kopi arabika gayo dimiliki secara kolektif oleh masyarakat tiga daerah yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kabupaten Gayo Lues. Dengan keluarnya IG Kopi Arabika Gayo, maka keuntungan kolektif akan dinikmati oleh petani dan masyarakat dataran tinggi Gayo, baik petani, pedagang,” jelas Mustafa Ali.
Hingga kini luas kopi arabika gayo di Kabupaten Aceh Tengah 48.000 hektare yang melibatkan 33.000 kepala keluarga (KK), Bener Meriah 39.000 hektare (29.000 KK) dan 7.800 hektare lahan kopi arabika gayo di Kabupaten Gayo Lues dengan keterlibatan petani sebanyak 4.000 KK. “Sertifikat IG Kopi Arabika Gayo ini dimiliki secara kolektif oleh masyarakat tiga daerah tersebut,” kata Ketua Forum Kopi Aceh itu.
Selama ini, kata Mustafa Ali, harga kopi arabika gayo sering anjlok di pasar kopi dunia. Jatuhnya harga kopi gayo karena dipermainkan oleh para pembeli (buyer) dan pedagang luar negeri. Selama ini, kopi arabika gayo dibeli dengan harga berkisar 3 hingga 3,8 dollar per kilogram, dengan kadar air (KA) 13 persen. “Dengan adanya sertifikat IG itu, harga kopi arabika gayo dapat dipatok pada 4 dollar AS per kilogramnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Aceh Tengah, Ir Sahrial mengatakan, dengan keluarnya IG kopi gayo, maka nilai tawar kopi arabika gayo dimata pedagang dan komsumen dunia akan meningkat. Tidak seperti sebelumnya, para buyer kopi luar negeri sering mempermaikan harga Kopi Gayo sekehendak hatinya.
Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM mengatakan, Kopi Arabika Gayo memiliki citarasa yang sangat khas dan sudah diakui oleh pakar uji citarasa (cupper) kopi dunia, Christopher Davidson. Citarasa Kopi Arabika Gayo memiliki heavy body and light acidity (sensasi dan rasa keras saat kopi diteguk dan aroma yang menggugah semangat).
Upaya memperoleh IG Kopi Arabika Gayo sangat panjang dan melibatkan banyak komponen, selain MPKG sebagai komponen utama, juga dibantu oleh Pemerintah Aceh, Aceh Pertnership for Economic Development (APED) Program, Forum Kopi Aceh dan pemerintah tiga kabupaten di dataran tinggi Gayo. “Mudah-mudahan dengan perolehan IG Kopi Arabika Gayo akan menambah kesejahteraan masyarakat Gayo,” ujar Nasaruddin. Penyerahan sertifikat IG Kopi Arabika Gayo hari ini selain dihadiri Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin, juga akan dihadiri Sekda Aceh Husni Bahri TOB SH MM MHum, Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar, dan Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasyim.(min/Serambibews)
* Hari Ini Diserahkan Menkum HAM
TAKENGON - Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya kopi arabika gayo (arabica gayo coffee) berhasil meraih sertifikat Indikasi Geografis (IG) atau hak paten dari Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Sertifikat IG kopi arabika akan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, yang didampingi Dirjen HaKI Kementerian Hukum dan HAM, Drs Andy N Sommeng, kepada Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM, pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (27/5).
Proses permohonan IG telah dimulai sejak dua tahun lalu oleh masyarakat Gayo yang melibatkan para petani, agen, pedagang, peneliti kopi dan para eksportir kopi di daerah itu. Dengan keluarnya sertifkat IG kopi arabika gayo, maka Hak Paten Kopi Gayo sudah menjadi milik masyarakat Gayo.
“Dengan keluarnya sertifikat IG kopi gayo, maka nama kopi gayo sudah menjadi hak komunitas masyarakat Gayo,” kata Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Drs H Mustafa Ali, kepada Serambi, Rabu (26/5).
Sejak zaman Belanda, kata Mustafa Ali, kopi arabika gayo belum memiliki perlindungan hukum bagi para petani kopi di dataran tinggi Gayo. Akibatnya, banyak nama kopi gayo (gayo coffee) yang digunakan oleh pedagang bahkan perusahaan negara lain untuk kepentingan komersial.
“Terakhir, nama kopi gayo pernah dipatenkan oleh seorang pengusaha negara Belanda, padahal, Belanda tidak memiliki kebun kopi arabika gayo,” sebutnya. Mustafa Ali menjelaskan, secara hukum, IG merupakan indikasi yang dapat menerangkan dengan jelas bahwa suatu produk berasal dari suatu kawasan atau wilayah tertentu suatu negara, memiliki kualitas baik, reputasi (ketenaran), dan sifat-sifat lainnya yang secara mendasar (essential) terkait erat dengan asal geografisnya.
IG mencerminkan sebuah sistem yang merupakan hubungan antara produk, produsen dan kawasan produksi. Dari segi produksi meliputi komponen iklim, tanah, altitude (ketinggian tanah dari permukaan laut), pengetahuan tradisional baik kelembagaan maupun sejarahnya. Dari aspek produk meliputi mutu, kekhasan, reputasi dan lainnya. Dalam penggunaannya, IG bersifat hak kolektif dan hingga IG bagian dari HaKI yang dikenal pada 150 negara di dunia dan sudah masuk dalam kesepakatan World Trade Organization (WTO).
“Sesuai aturan IG, sertifikat IG kopi arabika gayo dimiliki secara kolektif oleh masyarakat tiga daerah yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kabupaten Gayo Lues. Dengan keluarnya IG Kopi Arabika Gayo, maka keuntungan kolektif akan dinikmati oleh petani dan masyarakat dataran tinggi Gayo, baik petani, pedagang,” jelas Mustafa Ali.
Hingga kini luas kopi arabika gayo di Kabupaten Aceh Tengah 48.000 hektare yang melibatkan 33.000 kepala keluarga (KK), Bener Meriah 39.000 hektare (29.000 KK) dan 7.800 hektare lahan kopi arabika gayo di Kabupaten Gayo Lues dengan keterlibatan petani sebanyak 4.000 KK. “Sertifikat IG Kopi Arabika Gayo ini dimiliki secara kolektif oleh masyarakat tiga daerah tersebut,” kata Ketua Forum Kopi Aceh itu.
Selama ini, kata Mustafa Ali, harga kopi arabika gayo sering anjlok di pasar kopi dunia. Jatuhnya harga kopi gayo karena dipermainkan oleh para pembeli (buyer) dan pedagang luar negeri. Selama ini, kopi arabika gayo dibeli dengan harga berkisar 3 hingga 3,8 dollar per kilogram, dengan kadar air (KA) 13 persen. “Dengan adanya sertifikat IG itu, harga kopi arabika gayo dapat dipatok pada 4 dollar AS per kilogramnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Aceh Tengah, Ir Sahrial mengatakan, dengan keluarnya IG kopi gayo, maka nilai tawar kopi arabika gayo dimata pedagang dan komsumen dunia akan meningkat. Tidak seperti sebelumnya, para buyer kopi luar negeri sering mempermaikan harga Kopi Gayo sekehendak hatinya.
Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM mengatakan, Kopi Arabika Gayo memiliki citarasa yang sangat khas dan sudah diakui oleh pakar uji citarasa (cupper) kopi dunia, Christopher Davidson. Citarasa Kopi Arabika Gayo memiliki heavy body and light acidity (sensasi dan rasa keras saat kopi diteguk dan aroma yang menggugah semangat).
Upaya memperoleh IG Kopi Arabika Gayo sangat panjang dan melibatkan banyak komponen, selain MPKG sebagai komponen utama, juga dibantu oleh Pemerintah Aceh, Aceh Pertnership for Economic Development (APED) Program, Forum Kopi Aceh dan pemerintah tiga kabupaten di dataran tinggi Gayo. “Mudah-mudahan dengan perolehan IG Kopi Arabika Gayo akan menambah kesejahteraan masyarakat Gayo,” ujar Nasaruddin. Penyerahan sertifikat IG Kopi Arabika Gayo hari ini selain dihadiri Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin, juga akan dihadiri Sekda Aceh Husni Bahri TOB SH MM MHum, Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar, dan Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasyim.(min/Serambibews)
Monday, February 01, 2010
Paten Indikasi Geografis Kopi Gayo Segera Terwujud
Bupati Aceh Tengah Ir. H. Nasaruddin, MM mengatakan pengakuan Indikasi Geografis (IG) merupakan hal sangat penting bagi seluruh petani kopi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. ”Oleh karena itu pengajuan IG ini dan kegiatan pelepasan tiga varietas yakni Borbor, Timtim dan P-88 menjadi fokus perhatian tiga Pemerintah Daerah dan siap mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut”, ujarnya dalam pembukaan pertemuan Rapat Penyusunan Buku Persyaratan Indikasi Geografis yang diadakan di Hotel Mahara Takengon, Aceh Tengah pada 15 Desember 2009.
Hal yang sama disampaikan Ketua Forum Kopi Aceh Drs. H. Mustafa Ali selaku penyelenggara acara tersebut. Menurutnya, untuk mendapatkan pengakuan dunia atas reputasi kopi Gayo yang sudah sejak lama diusahakan oleh petani/ masyarakat Gayo, maka pengajuan IG tidak boleh tertunda lagi mengingat besarnya manfaat yang akan didapat. “Dengan diperolehnya paten IG kopi arabika Gayo maka Belanda ataupun pihak lain tidak lagi dapat menggunakan nama “Gayo” pada produk mereka di pasaran, sebab kopi spesial ini hanya dihasilkan oleh petani Dataran Tinggi Gayo”, paparnya.
Menanggapi harapan tersebut, peneliti senior dari Puslit Kopi dan Kakao Jember Dr. Surip Mawardi memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG). Ia menilai pengajuan IG merupakan aspirasi masyarakat Gayo yang berbeda dengan IG kopi arabika Kintamani yang berasal dari inisiatif pemerintah setempat.
Sementara itu, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh selaku Ketua Tim Pelepasan Varietas Kopi Gayo, Ir. T. Iskandar, M.Si mengatakan saat ini sudah melakukan persiapan pelepasan varietas seperti uji varietas dan uji cita rasa. Kini dalam tahap pengumpulan data ketahanan hama penyakit kopi dan analisis tanah bekerjasama dengan Puslitkoka yang didukung oleh Aceh Partnerships for Economic Development (APED) dan segenap masyarakat perkopian Aceh. ”Harapan kita pada Oktober 2010 nanti tiga varietas kopi Gayo sudah dapat dilepas oleh Menteri Pertanian”, katanya optimis.
Seluruh perserta rapat yang ikut dihadiri oleh tim dari Puslitkoka Jember dan Dirjen HKI dari Jakarta memberikan masukan pada penyempurnaan penyusunan buku pendaftaran IG. Dr. Surip Mawardi menyarankan agar memasukkan beberapa teknologi spesifik petani dalam draft adat istiadat sebagai local knowledge yang merupakan salah satu faktor bagi penciptaan cita rasa kopi arabika Gayo yang unik dan khas. Sedangkan Saky Septiono, SH. MH dari Dirjen HKI memberikan beberapa substansi penting bagi penyusunan buku tersebut. ”Usulan draft IG ini akan saya serahkan kepada Dirjen HKI pada Senin 21 Desember 2009,” ujarnya. (source: nad.litbang.deptan.go.id)
Hal yang sama disampaikan Ketua Forum Kopi Aceh Drs. H. Mustafa Ali selaku penyelenggara acara tersebut. Menurutnya, untuk mendapatkan pengakuan dunia atas reputasi kopi Gayo yang sudah sejak lama diusahakan oleh petani/ masyarakat Gayo, maka pengajuan IG tidak boleh tertunda lagi mengingat besarnya manfaat yang akan didapat. “Dengan diperolehnya paten IG kopi arabika Gayo maka Belanda ataupun pihak lain tidak lagi dapat menggunakan nama “Gayo” pada produk mereka di pasaran, sebab kopi spesial ini hanya dihasilkan oleh petani Dataran Tinggi Gayo”, paparnya.
Menanggapi harapan tersebut, peneliti senior dari Puslit Kopi dan Kakao Jember Dr. Surip Mawardi memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG). Ia menilai pengajuan IG merupakan aspirasi masyarakat Gayo yang berbeda dengan IG kopi arabika Kintamani yang berasal dari inisiatif pemerintah setempat.
Sementara itu, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh selaku Ketua Tim Pelepasan Varietas Kopi Gayo, Ir. T. Iskandar, M.Si mengatakan saat ini sudah melakukan persiapan pelepasan varietas seperti uji varietas dan uji cita rasa. Kini dalam tahap pengumpulan data ketahanan hama penyakit kopi dan analisis tanah bekerjasama dengan Puslitkoka yang didukung oleh Aceh Partnerships for Economic Development (APED) dan segenap masyarakat perkopian Aceh. ”Harapan kita pada Oktober 2010 nanti tiga varietas kopi Gayo sudah dapat dilepas oleh Menteri Pertanian”, katanya optimis.
Seluruh perserta rapat yang ikut dihadiri oleh tim dari Puslitkoka Jember dan Dirjen HKI dari Jakarta memberikan masukan pada penyempurnaan penyusunan buku pendaftaran IG. Dr. Surip Mawardi menyarankan agar memasukkan beberapa teknologi spesifik petani dalam draft adat istiadat sebagai local knowledge yang merupakan salah satu faktor bagi penciptaan cita rasa kopi arabika Gayo yang unik dan khas. Sedangkan Saky Septiono, SH. MH dari Dirjen HKI memberikan beberapa substansi penting bagi penyusunan buku tersebut. ”Usulan draft IG ini akan saya serahkan kepada Dirjen HKI pada Senin 21 Desember 2009,” ujarnya. (source: nad.litbang.deptan.go.id)
Subscribe to:
Posts (Atom)

