Tuesday, August 16, 2011

Keberlangsungan Produksi Kopi Gayo

Keberni Gayo - Aceh TV melalui program acara Keberni Gayo pada hari Jum’at (24/06) jam 20.00 sampai dengan jam 21.00 mencoba melihat keberadaan pertanian di Gayo. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Dr. Yusa Abubakar, M.Sc, seorang dosen Fakultas Pertanian Unsyiah yang ahli dalam bidang Pengolahan hasil pertanian.

Sebelum membahas tentang keadaan kopi di Gayo, alumni Program S-2 pada Auburn University (Alabana) yang mengambil jurusan Food and Proses Enginering ini menggambarkan tentang keadaan Gayo secara umum dalam kaitannya dengan pertanian.

Gayo yang memiliki ketinggian 600 m sampai dengan 1200 m bahkan sampai 1400 m dari permukaan laut sangat cocok untuk pengembangan pertanian, seperti sayur-sayuran dan juga tanaman tahunan seperti kopi. Hal ini sudah berlangsung lama, artinya masyarakat yang tinggal di daerah Gayo telah menentukan pilihan sebagai penghasil pertanian. Karena itu juga sekitar 90 persen masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Jadi tidak ada alasan bagi mereka yang tinggal di Gayo tidak mengetahui bagaimana menjaga dan meningkatkan system pertanian yang mengarah nanti pada peningkatan hasil.

Dulu perhatian masyarakat masih terbagi dua antara bersawah dengan berkebuk kopi, setiap anggota masyarakat memiliki sawah dan kebun kopi, tapi dengan perluasan wilayah tempat tinggal juga keadaan alam dengan semakin sulitnya air, sawah semakin lama semakin berkurang. Sedang kebun kopi semakin luas sementara itu juga batas wilayah tidak mungkin bertambah lebar, maka sudah seharusnya keseriusan masyarakat tertumpu pada lahan perkebunan kopi.

Yusa Abubakar yang juga menyelesaikan Program S-3 pada North Carolina State University menjelaskan tahapan pertanian yang dalam istilah ilmunya disebut dengan Agribisnis, mencakup : Agronomi (Budi Daya), pengendalian hama dan penyakit, penanganan/pengelolaan pasca panen, pengendalian mutu dan pemasaran.

Agronomi, bahwa seorang petani harus memilih bibit kopi yang akan ditanam. Karena di Gayo sudah ada jenis kopi Gayo 1, Gayo 2 dan Gayo 3 yang diakui berdasarkan hasil penelitian, maka hendaknya masyarakat tidak lagi menanam jenis lain selain dari jenis yang telah ditentukan. Termasuk juga dalam budi daya adalah bagaimana cara menanam kopi yang baik dan bagus sesuai dengan kondisi tanah, baik perawatan atau pemupukan. Masih banyak masyarakat kita yang mengerjakan pertanian secara tradisional sehingga hasil yang diharapkan tidak pernah maksimal.

Masih menurut putra kelahiran Takengon, 24 Desember 1962 ini, masyarakat harus jujur kepada semua orang terhadap profesi yang dilakoninya. Seperti kejururan tentang kopi yang kita beri pupuk secara organic atau kimia, kalau pupuk organic kita harus memberi tahu bahwa pupuk yang kita gunakan adalah pupuk organic demikian juga dengan pupuk lain, karena ini berhubungan dengan kepercayaan dan kalau kepercayaan ini tidak kita jaga maka kita semua akan rugi.

Pengendalian hama dan penyakit, untuk pengendalian hama dan penyakit ada dua cara atau bentuk penanganan. Pertama hama lokal maka penanganannya boleh bersifat lokal, gunanya penangan ini supaya hama yang ada disuatu daerah tertentu tidak menyebar ke daerah lain. Kedua hama yang bersifat menyeluruh maka penangannya juga menyeluruh, untuk bentuk kedua ini terkadang harus disesuaikan dengan kemampuan. Kalau memang bisa ditangan sekaligus maka tetap lebih baik, apabila tidak sanggup maka harus dilakukan secara bertahap.

Global warning (perubahan iklim) merupakan suatu permasalahan tersendiri bagi petani kopi, karena ada hama (penggerek buah) yang sebelumnya hanya dapat hidup pada daerah yang ketinggiannya sekitar 600 meter, dan kalau lebih dari situ hama tersebut tidak bisa hidup. Namun karena pemanasan global, yang sebelumnya di Takengon harus mengenakan jaket ketika pagi dan sore atau juga muniru, saat ini tidak perlu lagi. Ini menunjukkan Gayo sudah panas dan hama (lalat buah) yang selama ini tidak bisa hidup maka sekarang telah berkembang biak, karenanya petani dan mereka yang berkepentingan dengan kopi harus memperhatikan ini.

Masih menurut putra kedua dari tokoh masyrakat di Aceh Tengah, Abubakar Bangkit ini, terkadang masyarakat kita luput dari hal yang juga penting yaitu penanganan pasca panen, sesorang setelah memanen kopi dari kebun hendaknya jangan terlalu lama membiarkannya, sebaiknya setelah selesai panen langsung di giling dan memeram (permentasi) gabahnya selama semalan. Ini merupakan aturan yang diminta oleh mereka yang akan membeli kopi kita dan kalau ini tidak kita jaga berarti kita telah menyalahi satu aturan dari tahapan penanganan pasca panen. Disamping juga sesuai dengan permintaan si pembeli, terkadang pembeli menginginkan kopi yang diolah setelah menjemur gabah secara kering baru dibawa ke pabrik untuk menghasilkan anaknya, tapi juga banyak dilakukan sekarang setelah menjemur gabah sekitar dua hari lalu dibawa ke pabrik untuk menghasilkan anaknya dan setelah itu dijemur kembali. Ini juga memerlukan perhatikan khusus dari pedagang kopi guna untuk ketepatan penanganan kopi .

Dari semua tahapan yang dilakukan sebagaimana telah disebutkan, tujuannya adalah untuk pengendalian mutu. Kita harus yakin bahwa kopi yang kita hasilkan dari kebun kita, kopi yang kita beli dari masyarakat dan selanjutnya kita jual kepada negara penikmat kopi. Mereka akan membeli dengan harga mahal apabila mutunya sesuai dengan standar yang mereka inginkan. Sehingga akan menjadi lebih baik apabila kita berterus terang kepada mereka tentang mutu kopi kita, kalau memang kita punya mutu nomor 1 (satu) kta katakana secara jujur, kalau kita punya kopi mutu nomor 2 (dua) jangan katakan nomor 1 (satu). Karena kejujuran itu sebagaimana dikatakan adalah kepercayaan dan dalam perdagangan kejujuran adalah nomor satu selanjutnya baru harga.

Diantara upaya untuk mengendalian mutu kopi adalah dengan pembentukan koperasi, kendati koperasi selama ini telah kehilangan kepercayaan dalam masyarakat kita karena adanya kelalaian dari pihak oknum koperasi, namun demikian koperasi ini tetap diperlukan sebagai lembaga. Fungsi lembaga ini juga sebagai pemutus panjangnya mata rantai perdagangan kopi yang dikhawatirkan selama ini.

Kita berharap lembaga atau koperasi yang ada punya wilayah atau petani binaan, ini bermanfaat disamping dapat menjaga mutu, juga memudahkan pemasaran. Seperti yang dilakukan oleh KBQ Baburrayyan yang dijadikan sebagai mitra oleh NCBA sebagai pengumpul dan pembeli kopi, selanjutnya NCBA yang mencarikan pemasaran. Untuk ini kita yakin masih banyak lembaga lain yang mempunyai kegiatan dan fungsi yang sama.

Di akhir pembahasannya disebutkan bahwa masyarakat kita sudah menjadikan kopi sebagai tumpuan hidup, dengan terjadinya perubahan iklim pemerintah juga merasa risih karena APBD lebih banyak berasal dari kopi, karena itu perhatian serius dari semua pihak sangat diperlukan. (Drs. Jamhuri, MA)

www.lovegayo.com

Pebisnis Kopi Gayo Ikuti Temu Pasar Lelang di Surabay

Surabaya | Lintas Gayo : Peserta Field Trip Pasar Lelang dari Aceh Tengah dan Bener Meriah yang dipimpin Ketua Forum Kopi Aceh, Drs.H.Mustafa Ali, Senin (27/6) malam di Ruang Bromo Hotel Sahid Surabaya berkesempatan mengikuti temu bisnis dan proses lelang komoditi yang diselenggarakan oleh Pengelola Pasar Lelang Jawa Timur (Jatim). Acara itu diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Jatim yang juga dihadiri oleh tim dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti) dari Jakarta.


Lelang Cabe: Yoga dari Bapebti Jakarta sedang memandu lelang komoditi cabe rawit di Ruang Bromo Hotel Sahid Surabaya, Senin (27/6). (foto: ist)

Dalam acara tersebut, anggota Pasar Lelang Komoditi Agro Jatim terdiri dari petani, kelompok tani, pedagang, asosiasi pedagang, koperasi petani, koperasi pedagang, produsen, pabrikan, industri, swalayan dan eksportir. Mereka memperkenalkan diri dengan menyebut nama, nomor telepon, alamat, jenis dan jumlah produk yang dimiliki (untuk penjual) atau komoditi yang dibutuhkan (untuk pembeli).

Dari proses perkenalan di temu bisnis tersebut, mereka berasal dari Jawa Timur, Jakarta, bahkan ada yang dari Kalimantan Selatan. Ahmad Fachruzi (50), pembeli dari Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan membutuhkan sabuk kelapa, dan sisa penyaringan minyak sawit.

Sementara itu, Rizwan dari KBQ Baburrayan Aceh Tengah setelah memperkenalkan diri, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan memiliki stok kopi arabika sambil memperlihatkan sampel kopi. Sedangkan beberapa petani asal Lumajang Jawa Timur mengungkapkan bahwa mereka memiliki 300 ekor sapi perah dengan harga bruto Rp.20.000 per Kg, dan puluhan ton kentang serta cabe rawit.

Kemudian, Yoga, petugas dari Bapebti Jakarta memandu proses lelang berdasarkan data yang sebelumnya sudah dientry oleh para penjual kedalam Sistem Informasi lelang. Penjual dan pembeli berdasarkan nomor pendaftaran yang tercantum dalam sistem informasi lelang dipanggil ke depan. Penjual membawa sampel produknya, dan pembeli berdiri disampingnya.

Yoga yang memandu lelang menjelaskan detil komoditi yang akan dilelang, termasuk harga dasar yang ditawarkan penjual. Dalam proses itu, cabe rawit ditawarkan Rp.6.000 per Kg, dan pembeli menawarnya sebesar Rp.5.000 per Kg. Setelah melalui proses tawar menawar, pembeli bersedia menjual produknya sebesar Rp.5.500 per Kg.

Pemandu lelang menghitung sampai tiga kali sembari menawarkan kepada pembeli yang lain dengan harga yang lebih tinggi, ternyata tidak ada yang berminat. Akhirnya, Haji Ahmad dari Pasar Agro Surabaya menjadi pemenang lelang untuk 7 ton cabe rawit dengan harga Rp.5.500 per Kg.

Disela-sela proses lelang itu, pimpinan Tim Field Trip Aceh Tengah dan Bener Meriah, Drs. H. Mustafa Ali, mengungkapkan bahwa Selasa (28/6), dia menghadiri kegiatan lelang di pasar lelang Kabupaten Sidoarjo, kemudian, Kamis (30/6) akan meninjau proses pelaksanaan Sistem Resi Gudang di Probolinggo. (***)

www.lovegayo.com

Kopi Konservasi, Mengais Rezeki Dari Bumi Lestari

Muhammad Syukri*

Bagi petani di Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues, tanaman kopi arabika (coffea arabica L.) bagaikan bagian dari anggota keluarga. Tanaman ini begitu disayangi, dimanjakan, dipangkas bahkan dipayungi dengan naungan pohon lamtoro. Rasa sayang itu tidak terlepas dari keinginan agar tanaman kopi tumbuh subur dan produktif sehingga menghasilkan buah segar yang ranum. Buah segar yang masak sempurna akan menghasilkan kopi arabika dengan cita rasa dan aroma tinggi.

Perjalanan kopi arabika ke Dataran Tinggi Gayo sudah hampir seabad. Surip Mawardi (2008:3) menulis bahwa tanaman kopi arabika telah dimasukkan dan dibudidayakan di Indonesia tepatnya di Pulau Jawa pada tahun 1699. Di Dataran Tinggi Gayo, Belanda mulai membudidayakan perkebunan kopi arabika di Paya Tumpi pada tahun 1924 setelah jalan Bireuen-Takengon selesai dibangun pada tahun 1913.

Pada awalnya, konsentrasi budidaya tanaman kopi arabika berada di kawasan Timang Gajah dan Lampahan, sekitar Takengon hingga Burni Bius, termasuk disekitar Redelong. Perluasan areal tanaman kopi arabika sangat lambat, disebabkan kawasan Dataran Tinggi Gayo saat itu masih terisolir sehingga ongkos angkut relatif mahal. Namun, setelah tahun 1930, kopi arabika menjadi komoditi penting bagi perekonomian rakyat.

Disamping sebagai sebuah komoditi penting, kopi arabika juga merupakan bahan baku utama cafe dan kedai kopi seperti Starbucks, Costa Coffee, Einstein Cafe dan cafe-cafe top lainnya di Benua Eropa dan Amerika. Tepatlah jika kopi arabika menjadi komoditi ekspor yang paling diminati masyarakat dunia. Lebih-lebih saat beberapa negara penghasil kopi di Amerika Selatan mengalami gagal panen, tentu permintaan kopi arabika dari Dataran Tinggi Gayo terus meningkat sampai akhirnya persediaan kopi siap ekspor makin tipis.

Permintaan terhadap bahan baku cafelate ini datang dari hampir seluruh penjuru dunia bahkan dengan harga yang cukup mahal. Dampaknya, harga jual green bean (kopi biji) terus naik terutama untuk kopi organik. Sayang, masa panen telah berakhir sehingga petani kopi Dataran Tinggi Gayo tidak sepenuhnya bisa menikmati rezeki kopi. Harian Serambi Indonesia (27/5) melaporkan bahwa dalam triwulan I tahun 2011, nilai ekspor kopi arabika dari Tanoh Gayo sudah mencapai US$ 7,1 juta.

Begitu dahsyatnya efek ekonomi kopi, Equador sebuah negara kecil di Amerika Selatan berani menabalkan negaranya sebagai “Negara Kopi,” karena hampir seluruh rakyatnya menggantungkan hidupnya dari tanaman kopi. Begitu juga Chiapas, salah satu provinsi di Selatan Mexico bahkan bergabung dalam konsep kopi konservasi atau kopi berkelanjutan supaya nilai jual komoditinya makin mahal dan dapat memperoleh kontribusi serapan karbon.

Bila demikian, Dataran Tinggi Gayo yang memiliki lahan kopi seluas 48.000 hektar di Aceh Tengah, 39.490 hektar di Bener Meriah, dan 7.800 hektar di Gayo Lues, mungkinkah disebut sebagai “Negeri Kopi konservasi?” Untuk melihat pengelolaan dan budidaya tanaman kopi yang dapat digolongkan dalam kopi konservasi, terdapat 8 (delapan) indikator pengelolaan kopi berkelanjutan.

Pertama: pengolahan kopi secara organik adalah budidaya kopi tanpa menggunakan bahan kimia. Kedua: intensifikasi lahan dan manajemen budidaya kopi secara intensif. Ketiga: kebun kopi memiliki naungan yang baik. Keempat: menggunakan pupuk kompos. Kelima: menggunakan musuh alami/predator atau perangkap untuk hama pengganggu tanaman kopi. Keenam: tidak menggunakan bahan herbisida dan pestisida kimia atau pupuk kimia. Ketujuh: tidak membakar lahan pada pembukaan lahan baru. Kedelapan: tidak membuka areal perkebunan di kawasan hutan (Mustafa Ali, 2011).

Mengapa kopi konservasi menjadi begitu penting pada saat ini? Dr. Ir. Ashabul Anhar MSc (2011) mengungkapkan bahwa dari analisis data iklim Aceh Tengah tahun 2011 telah terjadi perubahan suhu sejak dari tahun 1940 ke tahun 2009 sebesar 2,62ºC atau 0.05ºC per tahun. Efek kenaikan suhu menyebabkan fauna yang hidup didaerah pegunungan akan migrasi ke daerah yang lebih tinggi. Sementara spesies yang tinggal di puncak gunung akan mengalami kepunahan. Kemudian, timbul jenis-jenis penyakit/hama baru pada tanaman kopi yang disebabkan oleh iklim antara lain karat daun, penggerek buah dan penggerek batang.

Sebagaimana diketahui bahwa dampak perubahan iklim itu akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca. Solusi menghadapi kondisi ini dengan mitigasi yaitu menyimpan karbon di lahan, dan melakukan adaptasi. Teknisnya dengan menggunakan spesies atau varietas yang toleran terhadap panas, mengurangi resiko kebakaran, hama dan banjir. Meningkatkan bahan organik tanah serta praktik agroforestri.

Tanaman kopi yang tinggi batangnya bisa mencapai 9 meter, sangat layak menjadi tanaman agroforestri. Tanaman kopi juga dipercaya memiliki kemampuan sangat baik dalam menyerap gas karbon untuk diubah menjadi oksigen. Menurut Mustafa Ali (2011) bahwa estimasi serapan karbondioksida oleh tanaman kopi adalah 25 ton/hektar/tahun. Lebih-lebih dalam 1 hektar jumlah tegakan tanaman kopi dan naungannya mencapai 1.300 pohon, klop sebagai tanaman agroforestri.

Bila ingin menyaksikan “permadani” tanaman kopi kunjungilah Dataran Tinggi Gayo, sekaligus dapat mencoba menghitung serapan karbonnya. Misalnya, di Aceh Tengah terdapat kebun kopi seluas 48.000 hektar, estimasi serapan karbonnya diperkirakan mencapai 1.200.000 ton CO² per tahun, di Bener Meriah kebun kopinya seluas 39.490 hektar yang estimasi serapan karbonnya mencapai 987.250 ton CO² per tahun dan Gayo Lues yang kebun kopinya seluas 7.800 hektar, estimasi serapan karbonnya sebanyak 195.000 ton CO² per tahun.

Para petani kopi arabika di Dataran Tinggi Gayo yang berjumlah 66.101 KK tidak pernah menyadari bahwa aktivitas ekonominya menjadi bagian dalam upaya mengurangi konsentrasi gas rumah kaca. Pekerjaan merawat tanaman kopi beserta pohon pelindung ternyata telah berhasil menyerap karbon sebanyak 2.382.250 ton CO² per tahunnya. Tanpa kontribusi dari serapan karbon ini saja mereka begitu serius, bayangkan jika serapan karbon itu dibayar sebagaimana isu global yang berkembang akhir-akhir ini.

Bisa dibayangkan pula, dengan makin membaiknya harga kopi dunia dan meningkatnya permintaan kopi organik tentu para petani bertambah serius untuk menanami lahan terlantar dan kritis dengan tanaman kopi arabika. Dipastikan angka serapan karbon dari tanaman kopi arabika di Dataran Tinggi Gayo akan terus meningkat seiring dengan berkurangnya lahan kritis.

Oleh karena itu, terbitnya Indikasi Geografis (IG) untuk kopi arabika gayo merupakan momentum strategis yang dapat memacu petani kopi dalam melakukan intensifikasi perawatan dan peningkatan kualitas produk. Demikian pula para pihak yang terkait dengan pemasaran dan penggunaan produk kopi arabika gayo haruslah mengapresiasi kerja keras petani kopi di Dataran Tinggi Gayo dengan memberi harga yang tinggi dan layak untuk produk para petani. Dengan apresiasi yang positif dari para pembeli kopi arabika gayo, diyakini bahwa para petani makin telaten merawat tanaman kopinya, malah sangat mungkin kopi arabika di Dataran Tinggi Gayo akan mendapat label baru sebagai “kopi konservasi.”

Lebih-lebih bila serapan CO² sebesar 25 ton/hektar/tahun dihargai oleh konsumen dan masyarakat dunia, jalan menuju ke “kopi konservasi” akan makin terbuka. Mereka akan lebih bahagia mengais rezeki dari bumi yang lestari, bumi yang ekosistemnya terjaga, bumi yang kaya akan flora dan fauna. Barangkali sudah menjadi kodrat petani kopi Dataran Tinggi Gayo yang sejak dahulu menggantungkan hidupnya dari hutan yang lestari.

Dengan demikian, kepada para petani perlu ditingkatkan pengetahuan dibidang teknik pertanian organik, dibantu tambahan bibit pohon pelindung, didorong untuk bergabung dalam kelompok petani kopi, dimotivasi untuk melakukan konservasi hutan sekitarnya, dan diajarkan cara-cara memelihara sumber air. Untuk ini, perlu komitmen dan peranserta semua pihak, terutama mereka yang concern terhadap konservasi, termasuk para penikmat ”kopi konservasi.” Pada akhirnya petani dapat mencari rezeki tanpa harus merusak bumi yang lestari!


*Karya seorang pemerhati Kopi Gayo, Berdomisili di Takengon Kabupaten Aceh Tengah ini diikutsertakan dalam Lomba Penulisan Artikel dan Photo Lingkungan Walhi Aceh 2011 yang bertema “Sejahtera Tanpa Merusak”

sumber: lovegayo.com

Sertifikat IG Kopi Gayo Dipertahankan dengan Kualitas

Takengon | Lintas Gayo : Sebuah pertemuan teknis Fasilitasi Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan eksport di Takengon digelar pada Rabu dan Kamis (13-14/7) di Meeting Room Hotel Mahara Takengon.

Pelaksanaan kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh. Hadir mewakili Kepala Dinas tersebut, Kasi Pengelolaan Hasil di Dinas tersebut, Ir. Nurlaila, MT.

Dijelaskan Nurlaila, Rabu (13/7). kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai follow up dari beberapa NGO yang telah membantu masyarakat perlindungan kopi Gayo. “Masyarakat perlindungan kopi Gayo telah memperjuangkan indikasi geografis untuk dataran tinggi meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues selama 3 tahun yang saat itu difasilitasi Aceh Pertnership for Economic Development (APED) dan UNDP. Dinas kami melanjutkan sosialisasinya kepada masyarakat”, katanya.

Dijelaskan, untuk acara tersebut pihaknya mengundang 10 orang dari 3 Kabupaten IG tersebut serta bekerja sama dengan Forum Kopi Aceh yang dipimpin oleh Drs. H. Mustafa Ali.

“Butuh peran serta semua pihak untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat mengenai IG, karena tidak semua masyarakat tahu mengenai hal ini”, ujarnya.

Dilanjutkan Nurlaila, setelah ada IG maka masyarakat harus tahu tata cata memilih bibit, pemeliharaan dan pasca panen, maka pihaknya menunjuk pemateri dari Forum Kopi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan beberapa narasumber berkompeten.

“Pemateri yang kita hadirkan untuk menyampaikan banyak hal kepada para peserta sehingga bagaimana mutu dan kualitas tetap menjadi yang terbaik dan dengan harga baik dengan demikian Insya Allah petani dapat terbantu”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Tengah, Ir. Syahrial mengatakan tekhnik pra hingga panen dan pasca panen harus dengan kriteria internasional, seperti penanaman yang tidak menggunakan pestisida melainkan dengan pupuk organik, perawatan harus baik.

Syahrial juga menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan untuk bersama-sama menyampaikan manfaat penggunaan pupuk organic.

“Sertifikat IG harus dipertahankan dan untuk itu sejumlah dinas terkait terlibat untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat petani kopi,” ujarnya sambil menambahkan saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan IOM agar penyuluh atau tekhnisi dilatih menjadi tutor, sehingga para tekhnisi dapat melakukan sosialisasi dengan para petani kopi mengenai budi daya tanaman kopi yang baik. (SP)

sumber: www.lovegayo.com

Mahasiswa Perancis Teliti IG Kopi Arabika Gayo


Mahasiswa dari Institut des Regions Chaudes Sup Agro Montpellier Perancis, Wagiono (Mahasiswa asal Indonesia), Clara Durand dan Bigot Jeanne akan melakukan penelitian aspek-aspek Indikasi Geografis (IG) kopi Arabika Gayo. Dalam pertemuan dengan Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), IOM-SEGA, Jumat (5/8) di kantor Aceh Forum Coffee Takengon. Mereka sedang mendengar penjelasan tentang rancangan kartu pengenal anggota MPKG, database MPKG, sertifikat MPKG dan rancangan SMS gateway. Para peneliti yang sedang menempuh studi S-2 dan S-3 itu berencana tinggal di Dataran Tinggi Gayo sekitar 2 bulan. (***)

sumber: www.lovegayo.com

Prahara Kopi Gayo

Oleh : Andi Tharsia*

Tradisi minum kopi bagi orang Gayo merupakan tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari orang Gayo itu sendiri. Walau kaki berpijak di bumi rantau sekalipun, minum kopi bagi orang Gayo adalah menu yang tak bisa digantikan dengan apapun. Fanatisme terhadap kopi bagaikan merasuk di setiap sendi kehidupan orang Gayo. Bahkan ada ungkapan yang hampir menjadi fatwa ; bukan orang Gayo jika tak suka minum kopi. Secara bertahap, tradisi ini juga menunjukkan perkembangan berupa kembalinya semangat solidaritas sosial antara jema (orang) Gayo yang kini mengalami krisis akibat tuntutan hidup sehingga membuat individu bersikap egois.

Disamping itu, minum kopi ternyata mampu membuat peta politik tanah Gayo berubah melalui kedai-kedai kopi yang sedang tumbuh pesat. Para pakar, anggota dewan, praktisi pendidikan, juga melakukan hal yang sama. Mereka berbicara tentang sesuatu yang dapat memajukan daerah Gayo untuk jangka pendek dan jangka panjang secara formal dan informal, melalui diskusi publik yang diadakan para aktivis mahasiswa maupun yang diadakan oleh kalangan mereka sendiri, dengan bungkusan rokok bertumpuk dan kopi segelas di meja. Semuanya punya niat sama, yakni memajukan dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Kopi selalu hadir menemani mereka, bahkan minta porsi lebih. Kopi bagaikan candu yang senantiasa menemani hari-hari mereka yang “katanya” bekerja untuk rakyat. Tidak peduli bahaya hipertensi dan penyakit jantung yang akan diderita kemudian, yang penting : ngopi! Seolah-olah dengan minum kopi, daya nalar bisa lebih cepat tanggap, lebih arif bijaksana dalam memutuskan suatu perkara, walau temuan ilmiah belum melaporkan bahwa minum kopi bisa membuat otak lebih canggih dari sebelumnya.

Ekonomi kapitalis-liberalis

Ironisnya, kegemaran kita dalam mengonsumsi kopi tak sebanding dengan hasil yang didapat oleh petani kopi di tanah Gayo. Keringat yang mereka kucurkan saat memanen kopi, dibayar murah oleh tengkulak kopi dan biji kopi terbaik akan diekspor ke Jepang, Eropa, Amerika dan beberapa permintaan dari negara luar. Di saat yang sama, para petani kopi juga harus menyekolahkan anak-anaknya dalam keterbatasan ekonomi agar anak-anak mereka menjadi orang berpendidikan dan mampu hidup lebih baik dari orang tuanya.

Ekonomi kapitalis-liberalis adalah sistem yang bertanggung-jawab dengan fenomena ini. Efek dari sistem ini bagi petani kopi ibarat tertimpa tangga, kebun kopi yang dipanen tak dapat dinikmati, ditambah lagi dengan persentase keuntungan yang lebih kecil yang diberikan oleh tengkulak. Hal semacam ini cukup jelas untuk mendeskripsikan tentang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah di Gayo yang belum berhasil memberikan data statistik yang menanjak tentang kesejahteraan petani kopi. Kemakmuran dirasakan oleh segelintir orang dan perputaran uang hanya berada pada orang tertentu saja. Hitamnya kopi seakan sama kelamnya dengan masa depan kesejahteraan petani kopi Gayo itu sendiri. Kemakmuran masih jauh dari harapan dan himpitan ekonomi masih saja terus terjadi pada petani kopi.

Saya melihat masih terjadinya penetapan harga kopi yang tidak stabil dan adanya indikasi “pembagian jatah” antara pihak pengusaha dengan eksekutif yang mengakibatkan ketidakadilan bagi petani sebagai pihak tenaga produksi. Pihak yang berwenang mengurusi masalah ini, idealnya memiliki kepekaan dan menghentikan praktik KKN, serta lebih memprioritaskan kesejahteraan petani kopi Gayo plus fokus pada kualitas kopi Gayo di kancah dunia.

Kongkalikong

Ada 3 (tiga) solusi yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam memajukan kopi sebagai komoditi terbaik di tanah Gayo. Pertama, pemerintah perlu menetapkan regulasi harga secara ketat antara pengusaha dan petani. Antara petani dan pengusaha memiliki kesepakatan yang adil, dan pengusaha tidak boleh menetapkan omzet tinggi tanpa memikirkan kesejahteraan petani. Kedua, pemerintah kabupaten perlu segera tanggap untuk memutuskan rantai penghubung “kongkalikong” apapun, yang terbukti menimbulkan ketidakadilan bagi petani. Ketiga, perlunya pendampingan hukum bagi petani yang dilakukan lembaga hukum berwenang (LBH, LSM pro-kesejahteraan petani) agar petani tidak mudah ditipu dan diintimidasi oleh pihak tertentu apabila mereka menuntut keadilan atas hidup keluarganya.

Saya berharap kopi Gayo menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri, bebas dari malpraktik harga dan kekuasaan dan kepentingan antara penguasa dengan pengusaha. Sesama penikmat kopi, kita perlu menyadari bahwa derita petani kopi Gayo ternyata lebih pahit dari kenikmatan kopi Gayo itu sendiri, yang biasa kita nikmati sehari-hari. Kita harus ambil bagian dalam mengenalkan kopi Gayo pada dunia melalui potensi yang kita miliki saat ini, apapun itu. Wallahu’alam bis shawab.

*Mahasiswa Gayo dan aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Aceh.

(Sumber: www.lovegayo.com)