Tuesday, August 22, 2006

Kopi Organik

Pasar kopi baru yaitu specialty coffee merupakan peluang yang harus diraih, dalam kopi organik termasuk di dalamnya. Kopi organik merupakan kopi yang diproduksi dengan menganut pada paham pertanian yang ber-kelanjutan. Dalam budidaya organik aspek-aspek pelestarian sumberdaya alam, keamanan lingkungan dari se-nyawa senyawa pencemar, keamanan hasil panen bagi kesehatan manusia serta nilai gizinya sangat diperhati-kan. Di samping itu dalam budidaya kopi organik aspek sosial ekonomi juga menjadi perhatian utama. Jadi, tidak seperti anggapan masyarakat selama ini bahwa kopi organik adalah budidaya kopi tanpa pestisida, pupuk buatan dan tanpa pemeliharaan sama sekali. Justru, pada budidaya kopi organik jauh lebih banyak aspek yang harus diperhatikan.

Kopi organik hanya dapat diproduksi pada kondisi sumberdaya lahan yang tingkat kesuburan tanahnya tinggi, curah hujannya cukup serta daya dukung lingkungannya tinggi.
Pengelolaan tanah mempunyai arti yang sangat penting yang meliputi penyediaan bahan organik yang cukup di dalam tanah dan memanfaatkan mikrobia seperti jamur mikoriza ber VA. Mengingat daerah pertanaman kopi arabika umumnya di daerah dataran tinggi dengan topografi berbukit hingga bergunung, maka pengendalian erosi dengan terasering mutlak dilakukan.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman kopi dilakukan dengan mempergunakan sistem pengedalian terpadu dengan mengutamakan pe-ngendalian secara hayati. Jamur Beauveria bassiana dapat dipergunakan untuk mengendalikan hama bubuk buah kopi, Trichoderma sp. untuk pengendalian jamur akar kopi. Selain itu ekstrak daun mimba (Azadirachta indica) dapat dimanfaatkan sebagai pestisida botani.

Penanganan pasca panen kopi organik memerlukan kecermatan agar sesuai dengan ketentuan standar mutu biji kopi. Dalam menghasilkan kopi organik yang lebih penting untuk di-perhatikan adalah adanya saling me-nguntungkan antara produsen/petani, pengolah (prosesor) dan pedagang (eksportir).

Propinsi yang telah meng-ekspor kopi organik adalah D.I. Aceh dan Timor Timur. Premium yang diperoleh oleh kopi organik berkisar antara 20-70,5 persen.

sumber: www.ipard.com
kontributor: A Fikar

No comments: