Kopi organik hanya dapat diproduksi pada kondisi sumberdaya lahan yang tingkat kesuburan tanahnya tinggi, curah hujannya cukup serta daya dukung lingkungannya tinggi.
Pengelolaan tanah mempunyai arti yang sangat penting yang meliputi penyediaan bahan organik yang cukup di dalam tanah dan memanfaatkan mikrobia seperti jamur mikoriza ber VA. Mengingat daerah pertanaman kopi arabika umumnya di daerah dataran tinggi dengan topografi berbukit hingga bergunung, maka pengendalian erosi dengan terasering mutlak dilakukan.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman kopi dilakukan dengan mempergunakan sistem pengedalian terpadu dengan mengutamakan pe-ngendalian secara hayati. Jamur Beauveria bassiana dapat dipergunakan untuk mengendalikan hama bubuk buah kopi, Trichoderma sp. untuk pengendalian jamur akar kopi. Selain itu ekstrak daun mimba (Azadirachta indica) dapat dimanfaatkan sebagai pestisida botani.
Penanganan pasca panen kopi organik memerlukan kecermatan agar sesuai dengan ketentuan standar mutu biji kopi. Dalam menghasilkan kopi organik yang lebih penting untuk di-perhatikan adalah adanya saling me-nguntungkan antara produsen/petani, pengolah (prosesor) dan pedagang (eksportir).
Propinsi yang telah meng-ekspor kopi organik adalah D.I. Aceh dan Timor Timur. Premium yang diperoleh oleh kopi organik berkisar antara 20-70,5 persen.
Pengelolaan tanah mempunyai arti yang sangat penting yang meliputi penyediaan bahan organik yang cukup di dalam tanah dan memanfaatkan mikrobia seperti jamur mikoriza ber VA. Mengingat daerah pertanaman kopi arabika umumnya di daerah dataran tinggi dengan topografi berbukit hingga bergunung, maka pengendalian erosi dengan terasering mutlak dilakukan.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman kopi dilakukan dengan mempergunakan sistem pengedalian terpadu dengan mengutamakan pe-ngendalian secara hayati. Jamur Beauveria bassiana dapat dipergunakan untuk mengendalikan hama bubuk buah kopi, Trichoderma sp. untuk pengendalian jamur akar kopi. Selain itu ekstrak daun mimba (Azadirachta indica) dapat dimanfaatkan sebagai pestisida botani.
Penanganan pasca panen kopi organik memerlukan kecermatan agar sesuai dengan ketentuan standar mutu biji kopi. Dalam menghasilkan kopi organik yang lebih penting untuk di-perhatikan adalah adanya saling me-nguntungkan antara produsen/petani, pengolah (prosesor) dan pedagang (eksportir).
Propinsi yang telah meng-ekspor kopi organik adalah D.I. Aceh dan Timor Timur. Premium yang diperoleh oleh kopi organik berkisar antara 20-70,5 persen.
sumber: www.ipard.com
kontributor: A Fikar
No comments:
Post a Comment