Friday, January 25, 2008

Holland Coffee Larang Gunakan Label Kopi Gayo

JAKARTA: Holland Coffee, perusahaan dari Belanda, diketahui mengajukan protes kepada perusahaan kopi Arvis Sanada berkaitan dengan penggunaan kata Gayo pada label produk kopi yang diekspor ke pasar Belanda.

M. Sadarsah, pemilik CV Arvis Sanada, mengemukakan surat protes tersebut dilayangkan oleh pengusaha Belanda itu sejak dua bulan lalu. "Holand Coffee meminta kami tidak menggunakan kata Gayo pada label produk kopi yang dipasarkan ke Belanda," ujar pengusaha dari Gayo, Nanggroe Aceh Darussalam.

Pihaknya hingga kini tidak menghiraukan protes itu, meskipun mereka mengancam akan menempuh jalur hukum.

"Saya membandel. Saya terus ekspor kopi ke Belanda menggunakan merek Sumatra Arabica Gayo."

Holland Coffee, katanya, melarang penggunaan kata Gayo dengan alasan mereka sudah mendaftarkan Kopi Gayo sebagai merek dagang di Belanda dan beberapa negara.

Pihaknya sudah membicarakan masalah protes dari Belanda tersebut kepada pemerintah setempat dan organisasi Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia.

Menurut dia, Arvis Sanada lebih berhak menggunakan kata Gayo pada label kopi bila dibandingkan dengan perusahaan Belanda Holland Coffee.

Holland Coffee, ujarnya, menyarankan kepada CV Arvis Sanada untuk menghilangkan kata Gayo pada label produk dan mengganti dengan kata Mandailing. "Saya tidak mau. Saya akan tetap menggunakan kata Gayo pada label produk itu, meskipun mereka akan menuntut saya," ujarnya.

Arvis Sanada mengekspor kopi ke Belanda sekitar 10 kontainer setiap bulan. Kopi Gayo memiliki karakteristik khas dan sudah terkenal di luar negeri.

Saky Septiono, Kasi Pemeriksaan Formalitas Indikasi Geografis, Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual mengemukakan kopi Gayo tidak bisa didaftarkan sebagai merek dagang karena merupakan indikasi geografis.

Pendaftaran merek kopi Gayo di Belanda, menurut dia, bisa dibatalkan dengan catatan pengusaha kopi yang tergabung di daerah setempat mendaftarkan kopi gayo sebagai indikasi geografis.

Oleh Suwantin Oemar
Bisnis Indonesia

1 comment:

Anonymous said...

Saya mendukung CV Arvis Sanada untuk tidak menghilangkan label kata Gayo. Pokoknya jangan sampai Hak kita dijajah oleh Belanda. Jelas-jelas Gayo nama geografis Aceh kok main sambar aja... :)