Monday, March 02, 2009

Segera Tuntaskan Polemik dengan Petani Kopi Gayo

JAKARTA, SELASA - Manajemen PT Genap Mupakat Gayo Specialty Coffee ingin polemik pembayaran premium kepada petani anggota Koperasi Tunas Indah di Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam segera selesai. Investor pengolahan dan eksportir asal Belanda itu akan melakukan apa pun untuk memecahkan masalah yang mencuat belakangan ini.

Demikian disampaikan Presiden Direktur PT Genap Mupakat Gayo Specialty Coffee (GMGSC) George Willekes didampingi penasihat hukum GMGSC Ilya Sumono di Jakarta, Selasa (24/2).

"Selama ini kami sudah bekerja sama dengan baik dengan petani kopi dan Tunas Indah di Aceh sejak masa sulit tahun 1997. Kami juga telah mengembangkan merek Gayo Mountain Coffee hingga terkenal di berbagai benua dan kami komitmen untuk melanjutkan," kata Willekes.

Polemik berawal dari klaim Koperasi Tunas Indah, GMGSC belum membayar premium kopi organik sesuai standar the Fairtrade Labelling Organizations International (FLO) untuk penualan tahun 2005-2007 dan kuartal I-III tahun 2008.. Tunas Indah menghitung premium yang belum dibayar mencapai Rp 20,3 miliar. Namun, GMGSC menyatakan sudah membayar seluruh kewajiban periode itu senilai 893.724,69 dollar AS.

"Pembayaran kuartal IV-2008 lebih kurang sebesar 90.000 dollar AS kami tahan atas permintaan FLO. Audit FLO menemukan hal tak biasa dalam laporan keuangan Tunas Indah," jelas Willekes.

Saat dikonfirmasi, Manajer Koperasi Tunas Indah Syafrin membantah. "Kalau memang pembukuan Tunas Indah bermasalah, FLO tak akan setuju kami mencari eksportir bersertifikat Fair Trade baru," tukas Syafrin.

Soal penyelesaian polemik, Bupati Bener Meriah Tagore AB menyatakan, GMGSC harus menyelesaikan kewajiban kepada petani kopi Gayo Bener Meriah. " Kami ingin masalah ini cepat selesai. Kalau tidak, biar diselesaikan lewat jalur hukum," kata Tagore. [Kompas]

No comments: