Thursday, June 28, 2012

Biji Kopi Bisa Jadi Agunan ke Bank

TRIBUNNEWS.COM, REDELONG - Kopi berkualitas tinggi, jenis Arabika Gayo sudah dapat dijadikan agunan ke bank, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, memiliki resi gudang kopi yakni dokumen kepemilikan kopi yang dikeluarkan pemilik gudang dengan nilai 70 persen dari total harga jual.

Saat ini, sistem resi gudang (SRG) kopi Arabika Gayo mulai berjalan di Kabupaten Bener Meriah, sehingga sudah dapat dimanfaatkan oleh para petani, koperasi atau kelompok tani untuk menyimpan kopinya. Tetapi, harus melewati beberapa tahapan, seperti cupping test di atas 75, grade 1 dengan trace 8.

Untuk masa penyimpanan, maksimum selama tiga bulan dan dapat diperpanjang, jika jumlah kopi yang disimpan mencapai satu ton dengan biaya penyimpanan Rp 250 kg/bulan. Demikian dijelaskan Warehouse System Specialist IOM-SEGA Takengon Idrajit, didampingi Liasion Officer IOM-SEGA, Nurdin Ali kepada Serambi Indonesia (Tribunnews Network)  di Puskud Aceh, Pante Raya, Bener Meriah.

Nurdin menjelaskan sistem ini dapat menjadi salah satu alternatif bagi kelompok tani, koperasi dan pedagang menengah untuk dapat mengakses modal ke bank dengan jaminan kopi Arabika Gayo. “Sudah ada yang mulai menjalankan sistem resi gudang kopi ini di Bener Meriah,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, kegiatan itu didanai Multi Donor Fund (MDF) dengan pelaksana IOM dan telah menjadi sub proyek dari Ketahanan Pertumbuhan Perekonomian Aceh (SEGA) di bawah proyek EEDF. Nurdin menyatakan setiap petani kopi dapat memanfaatkan resi gudang untuk menyimpan kopi, sekaligus sebagai agunan ke bank, selain dapat dijual secara online.

“Bukan gudangnya yang menjadi jaminan, tetapi kopi milik koperasi, kelompok tani atau masyarakat yang menyimpan kopi arabika di gudang. Kemudian, diberikan resi atau dokumen kepemilikan jumlah kopi yang disimpan,” jelasnya. “Dokumen dari resi gudang inilah yang dapat dijadikan sebagai agunan ke bank,” tambahnya.

Sedangkan jumlah pinjaman yang dapat dicairkan bank, sebesar 70 persen dari harga kopi yang disimpan di resi gudang. Dia mencontohkan, jika seorang petani kopi memiliki asset kopi Rp 100 juta di resi gudang, maka bank dapat memberi pinjaman sebesar Rp 70 juta. Nurdin memberi garansi, suku bunga yang ditawarkan bank hanya 6 persen atau 0,5 persen per bulan setelah melalui seluruh persyaratan yang ditetapkan bank.

Sementara, Indrajit mengungkapkan sistem resi gudang telah dibangun oleh PT Succofindo. Perusahaan ini, sebutnya, memiliki tanggungjawab dalam proses penyimpanan, pemeliharaan dan pengawasan barang yang disimpan pemilik barang, sekaligus yang berhak mengeluarkan dokumen resi gudang untuk petani kopi.

Indrajit menjelaskan perusahaan itu telah terakreditasi serta memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPETI). “Untuk pengujian mutu barang dilakukan oleh Balai Pengujian Standart Mutu Barang (BPSMB) bekerja sama dengan cupper dari daerah dibawah MPKG,” kata Indrajit.

Dia mengungkapkan proyek pertama di Indonesia ini untuk membantu kesejahteraan para petani kopi di Bener Meriah dan Aceh Tengah, khususnya kelompok tani, koperasi, bahkan pedagang. “Kami berharap, semua pihak dapat mendukung sistem resi gudang Arabika Gayo ini, sehingga bisa berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat daerah ini,” harapnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Serambi Indonesia

No comments: