Monday, December 29, 2008

Penjualan Gelondong Rusak Mutu Biji Kopi

REDELONG – Sejumlah pengusaha yang memasok kopi gelondong (biji kopi merah yang baru dipetik) ke luar daerah dapat menurunkan mutu kopi dan merusak aroma khas kopi Gayo.

Pengiriman kopi gelondong ke luar daerah ditengarai mulai dilakukan oleh sejumlah pengusaha yang bergerak dalam bidang perdagangan kopi di Bener Meriah. Hal itu dibuktikan dari pengamatan sehari-hari dimana puluhan ton kopi gelondongan yang siap dipasok keluar daerah.

Data yang dikumpulkan Serambi beberapa waktu lalu, petugas Pos Retribusi KM-35, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah menahan sekitar 10 ton kopi gelondongan yang akan dikirim ke luar daerah. Padahal, Pemkab Bener Meriah telah melarang penjualan kopi gelondong ke luar daerah, tetapi sejumlah pedagang kopi daerah itu masih membandel untuk memasok kopi ke luar daerah dalam bentuk gelondongan.

Bupati Bener Meriah, Ir H Tagore Abubakar, Rabu (5/11) mengatakan, penjualan kopi gelondong ke luar daerah, disamping merusak kualitas dan aroma khas kopi Gayo, banyak warga daerah itu kehilangan pekerjaan. Karena prosessing kopi dari kopi gelondong hingga menjadi biji kopi hijau (green coffee) menyerap banyak tenaga kerja. “Sebenarnya aturan dengan tidak mengirimkan kopi gelondongan sudah sejak lama ada, tetapi tidak dipatuhi oleh sejumlah pegusaha kopi di daerah ini, dan untuk ke depannya hal itu tidak boleh lagi karena merugikan daerah dari segi nama dan mutu kopi asal Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Bupati Bener Meriah.

Dikatakannya, banyak faktor pertimbangan untuk melarnag penjualan kopi gelondong ke luar daerah, selain merusak kualitas dan aroma, biji kopi asal dataran tinggi Gayo, biji kopi hijau (green coffee) Gayo sudah dikenal hingga luar negeri karena kualitas dan aromanya jika dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu, harap Ir H Tagore Abubakar, pengiriman biji kopi keluar daerah tidak dibenarkan memasok yang masih dalam kondisi gelondong, tetapi biji kopi yang benar-benar telah diolah menjadi biji kopi kering. “Tidak dibenarkannya pasokan biji kopi dalam kondisi masih gelondongan, karena banyak merugikan daerah, terutama Bener Meriah, penghasil kopi terbesar,” imbuh Bupati Tagore AB.(Serambi Indonesia/c35)

No comments: