Tuesday, August 16, 2011

Mustafa Ali : Inverstor Jangan Ganggu Petani Kopi

Banda Aceh — Ketua Forum Kopi Aceh, Mustafa Ali kepada The Globe Journal, Rabu (22/6) menegaskan investasi dari para investor baik lokal maupun dari asing tidak boleh mengganggu petani kopi. Kalau ada pihak yang ingin melakukan investasinya maka harus melalui badan usaha seperti koperasi dan organisasi-organisasi kopi yang sudah dibentuk masyarakat.

Mustafa melanjutkan sampai saat ini sudah ada tiga koperasi yang mulai melakukan ekspor kopi ke Amerika dan eropa. Ketiga koperasi itu berada di Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Sementara tujuh koperasi lagi masih melakukan kajian dan kerjasama dengan pihak-pihak yang berminat berinvestasi terhadap kopi arabika ini.

“Saya tegaskan lagi bahwa pihak yang ingin melakukan investasi kopi di Aceh ini tidak boleh langsung berurusan dengan petani,” kata Mustafa di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh. Alasannya karena bisa mengganggu kebun rakyat dan lahan milik petani. “Kalau ingin memberdayakan petani kopi itu juga harus melalui koperasi dan organisasi yang sudah terbentuk di masyarakat,” kata dia lagi.

Terkait dengan investor, Mustafa mengakui ada banyak pihak yang sedang melakukan hubungan kerjasama dengan koperasi di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Menurutnya ada 10 koperasi yang bergerak dibidang kopi di dua kabupetan itu. Diantaranya tiga koperasi sudah mulai ekspor dan tujuh koperasi lagi masih tahap penjajakan.

Terkait produktiftas kopi Aceh yang mulai menurun, Mustafa mengaku hal tersebut akibat perubahan iklim yang semakin tidak menentu. Masalah lahan dan kondisi alam menjadi hal yang sangat riskan terhadap pertumbuhan kopi di Aceh saat ini. Menurutnya kopi Arabika itu sangat baik di ketinggian 900 — 1700 mdpl, dengan curah hujan 1643 — 2000 mm pertahun atau 149 hari hujan. “Kalau pemanasan global saat ini akan sangat berpengaruh bagi pertumbuhan kopi,” tukas Mustafa.

Sementara itu, Asisten II, Setdaprov Aceh, Said Mustafa kepada The Globe Journal mengatakan bagi investor yang ingin melakukan investasinya ke Aceh sudah tidak diperlukan lagi MoU. “Kalau MoU itu model lama, sekarang ini investor bisa masuk kapan saja dan langsung berhubungan dengan pengelola kopi di Aceh,” kata Said Mustafa.

Menurutnya untuk saat ini Negara Belanda sangat tertarik melakukan investasi kopi di Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat mengharapkan agar Forum Kopi Aceh yang dibentuk pada tahun 2005 lalu bisa menfasilitasi investor dari Belanda tersebut. Harapannya petani kopi bisa sejahtera dan produksi kopi juga bisa meningkat. (Firman Hidayat | The Globe Journal)>

No comments: