BANDA ACEH - Warga Aceh Tengah dan Bener Meriah di Banda Aceh, yang tergabung dalam KNA, Ippemata, dan HPBM, menilai kopi Gayo didaftarkan menjadi merk dagang Belanda merupakan salah satu bentuk penjajahan ekonomi .
Ketua Umum KNA HM Rasyidin Saly, Ketua Umum HPBM Albar, dan Ketua Umum Ippemata Dihansyah, menyatakan itu dalam siaran pers bersama yang diterima Serambi, tadi malam.
Mereka mengecam perusahaan kopi Belanda, yang dengan seenaknya memakai merk Kopi Gayo demi keuntungan pribadi, tanpa melihat dampak ditimbulkan. Gara-gara didaftarkan sebagai merk dagang Belanda, yang sangat dirugikan adalah para petani di Aceh Tengah dan Bener Meriah, ketus mereka.
Akibat telah menjadi merk dagang kopi Belanda, hasil kerja keras petani tidak lagi dihargai setimpal. Kini, para eksportir kopi dari dataran tinggi Gayo tidak boleh lagi mengekspor komoditas kopi dengan menggunakan merk Kopi Gayo. Kosekwensinya, komoditas kopi di sana tidak lagi memiliki nilai tawar tinggi, harganya jadi rendah, sehingga menurunkan semangat masyarakat petani kopi Gayo.
Masyarakat Aceh Tengah dan Bener Meriah di Banda Aceh, juga meminta Pemerintah Aceh Tengah dan Bener Meriah, serta pemerintahan Aceh, secepat mungkin menindaklanjuti persoalan merk Kopi Gayo tersebut, melalui jalur hukum.
Bukan hanya masalah merk saja. Tapi, menyangkut kelangsungan hidup ribuan petani kopi Aceh Tengah dan Benar Meriah. Kopi juga merupakan salah satu PAD paling potensial di dua daerah itu, kata HM Rasyidin Saly.
Kasus merk kopi Gayo, kata dia, seharusnya bisa belajar dari berbagai kasus dengan Malaysia, seperti kasus hak cipta tari Reog Ponorogo dan lagu Rasa Sayange. Maunya pemerintah Indonesia jangan hanya mengirim surat keberatan, tapi jauh dari itu. Kalau perlu, harus diancam. Kami dukung Pemerintah Aceh Tengah, untuk mendaftarkan hasil kerajinan dan pertanian Gayo. Jangan terulang lagi kasus Kopi Gayo, papar mereka (Serambi/hel)
Saturday, February 09, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Pada hemat kami, barangkali lebih baik kami bertanya, kesalahan atau kelalaian apa sebenarnya yang telah kita lakukan, sengaja atau tidak, sehingga kopi Gayo malah jadi paten orang lain di Belanda? Apakah karena kita kurang mengenal pasar kopi di Belanda .. Sudah saatnyakah kita tangani sendiri juga pasar/konsumen kopi yang kebanyakan di Eropa dan AS itu? Apakah kejadian ini sebenarnya bukan suatu bentuk peristiwa kita "kecolongan" karena tak menguasai pasar/konsumen di kategori paling hilir?
Post a Comment